Di sana, ia tidak hanya memastikan kondisi korban, tetapi juga melakukan tindakan yang menunjukkan upaya merapikan jejak: membersihkan tubuh korban, mengganti pakaian, hingga menutupi tubuh dengan selimut.

Seolah kehidupan normal masih bisa dipertahankan di luar kamar itu.

Namun cerita tidak berhenti di sana. Empat hari kemudian, pada 10 Maret dini hari, jenazah korban dimasukkan ke dalam plastik hitam, direkatkan dengan isolasi, lalu dibawa menggunakan kendaraan sebelum akhirnya dibuang di kebun jati di Desa Congko, Kecamatan Marioriwawo.

Setelah itu, pelaku kembali ke wisma, membersihkan kamar, dan mengembalikan kunci. Dunia luar tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada yang tampak mencurigakan—setidaknya untuk sementara waktu.

Lebih jauh lagi, penyidik juga menemukan fakta bahwa pelaku sempat menghubungi keluarga korban dan meminta uang, padahal korban sudah meninggal dunia.

“Itu hanya akal-akalan pelaku untuk mendapatkan uang,” kata AKP Dodie. “Karena pada saat itu korban sudah meninggal.”

Dari perspektif kriminal, ini bukan sekadar kasus pembunuhan. Ada pola yang memperlihatkan kombinasi antara konflik personal, motif ekonomi kecil, dan upaya manipulasi pascakejadian.

Sebuah kombinasi yang sering kali muncul dalam kasus-kasus kekerasan berbasis relasi dekat—di mana batas antara cinta, kontrol, dan kepemilikan menjadi kabur.

Keluarga korban melaporkan NI hilang pada 16 Maret. Pencarian berakhir tragis pada 30 Maret, ketika polisi menemukan jasadnya di area kebun jati yang sunyi.

Di balik seluruh rangkaian 31 adegan itu, satu pertanyaan besar mengendap: bagaimana sesuatu yang tampak sepele seperti gelang emas bisa menjadi pemicu runtuhnya kendali manusia atas dirinya sendiri?

Kasus ini kini tidak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga cermin tentang bagaimana relasi yang tidak sehat, jika dipenuhi tekanan, kepemilikan, dan ketidakjujuran, bisa berubah menjadi tragedi yang panjang jejaknya—bahkan setelah tubuh tak lagi bernyawa. (*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita