Makassar, Katasulsel.com β€” Kebijakan pembagian kuota haji di Sulawesi Selatan kembali menjadi perhatian publik.

Kabupaten Soppeng disebut masih berpotensi mempertahankan porsi kuota yang cukup besar pada tahun depan, seiring penerapan sistem baru yang lebih menitikberatkan pada daftar antrean jemaah dibanding pembagian berbasis jumlah penduduk daerah.

Perubahan skema ini mengacu pada sistem penentuan berbasis nomor porsi secara provinsi, di mana seluruh calon jemaah di Sulsel diurutkan berdasarkan waktu pendaftaran, bukan lagi kuota administratif per kabupaten/kota.

Namun di balik pendekatan yang diklaim lebih objektif itu, muncul diskusi baru terkait aspek keadilan antarwilayah dan kesiapan data di masing-masing daerah.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Sulawesi Selatan, Andi Alimuddin Maemunah menilai bahwa sistem baru ini pada dasarnya lebih transparan secara teknis, tetapi tetap menyisakan ruang evaluasi dalam aspek keadilan sosial antar daerah.

β€œKalau dilihat dari sisi sistem, ini lebih rapi karena berbasis antrean. Tapi persoalannya bukan hanya teknis, melainkan bagaimana persepsi keadilan di masyarakat tiap daerah,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Kamis (4/6).

Menurutnya, daerah seperti Soppeng yang selama ini memiliki tradisi keberangkatan haji yang stabil, masih berpeluang mendapatkan porsi cukup besar.

Namun posisi tersebut kini sangat bergantung pada seberapa panjang daftar antrean jemaah di tingkat provinsi, bukan lagi dominasi administratif daerah.

Mengawal akurasi dan kedalaman berita