Sebaliknya, masyarakat juga dapat menilai apabila pembahasan berlangsung tanpa persiapan, keluar dari substansi, atau hanya menjadi formalitas.

Ia menambahkan, transparansi juga memberi perlindungan bagi DPRD dari berbagai tuduhan yang tidak berdasar.

Dengan seluruh proses dapat disaksikan secara langsung, masyarakat tidak lagi hanya bergantung pada potongan video, narasi sepihak, maupun rumor yang beredar di media sosial.

*Sarana Pendidikan Demokrasi*

Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sulsel ini juga menyoroti manfaat lain dari keterbukaan persidangan, yakni sebagai media pendidikan politik bagi masyarakat.

Ia menilai sebagian besar masyarakat masih mengenal DPRD sebatas pembahasan APBD, kegiatan reses, atau momentum pemilu. Padahal fungsi pengawasan legislatif berlangsung hampir setiap hari melalui rapat komisi, rapat dengar pendapat, hingga Panitia Khusus.

Apabila seluruh proses tersebut dapat diakses publik, menurutnya ruang sidang DPRD akan menjadi ruang belajar demokrasi yang memperlihatkan bagaimana kebijakan diuji, pejabat dimintai pertanggungjawaban, serta keputusan politik dibentuk melalui argumentasi.

*Sejalan dengan Era Keterbukaan*

Asri menilai perkembangan teknologi informasi telah mendorong hampir seluruh lembaga publik bergerak menuju tata kelola yang lebih transparan.

Pemerintah pusat maupun sejumlah pemerintah daerah telah membuka berbagai proses pemerintahan melalui platform digital, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perencanaan pembangunan, hingga penggunaan anggaran.

Karena itu, ia berpandangan DPRD juga perlu mengikuti perkembangan tersebut dengan menjadikan live streaming sidang Pansus, publikasi jadwal persidangan, penyediaan dokumen yang tidak bersifat rahasia, serta penyampaian hasil pembahasan secara terbuka sebagai bagian dari standar tata kelola parlemen daerah yang modern.

Menurutnya, semakin terbuka sebuah lembaga publik, semakin besar pula peluang tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Asri menegaskan bahwa transparansi bukan semata persoalan teknologi, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Ia pun mendorong agar sidang-sidang Panitia Khusus DPRD di seluruh Indonesia mulai disiarkan secara langsung sehingga masyarakat dapat menyaksikan sendiri bagaimana wakil rakyat menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan. (*)