Makassar, katasulsel.com – Modus para pengedar narkoba semakin berani dan tak terduga. Kali ini, sabu seberat 4,36 kilogram diduga disamarkan di dalam mainan mobil anak untuk mengelabui petugas.
Namun upaya tersebut gagal setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang menghubungkan Makassar dan Pekanbaru.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang penumpang kapal yang dicurigai membawa narkotika ke Makassar.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di kawasan Pelabuhan Makassar dan mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan yang diduga beroperasi antar pulau.
Pada 18 Juni 2026, polisi menangkap seorang pria berinisial A.M di Jalan Nusantara, Makassar.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 103,64 gram yang disembunyikan di dalam mainan mobil anak dan dibungkus lakban berwarna hijau.
Temuan tersebut membuka jalan bagi penyidik untuk menelusuri rantai distribusi yang lebih besar.
Dari hasil pemeriksaan, A.M mengaku hanya bertugas menerima dan menyerahkan barang. Ia dijanjikan bayaran Rp10 juta apabila paket tersebut berhasil sampai ke tujuan.
Keterangan itu membawa penyidik ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Di kota tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan operasi lanjutan dan berhasil menangkap pria berinisial N.R yang diduga berperan sebagai pemasok utama.
Penangkapan dilakukan melalui metode penyamaran transaksi atau undercover buy.
Saat diamankan, polisi menemukan 309 gram sabu dalam penguasaan tersangka.
Namun yang mengejutkan, pengembangan di tempat tinggal N.R menghasilkan temuan yang jauh lebih besar.
