Makassar, Katasulsel.com — Siang itu, halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tidak hanya menjadi tempat penyampaian aspirasi. Di sana, mahasiswa membawa satu pesan yang lebih tajam: opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan akhir dari pertanyaan publik.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) menggelar aksi demonstrasi, Jumat (26/6/2026), mendesak Kejati Sulsel turun lebih jauh mengawal sejumlah dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.

Bagi mereka, penghargaan WTP yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak boleh menjadi alasan untuk menutup ruang kritik maupun menghentikan penelusuran terhadap dugaan penyimpangan anggaran.

“Kami meminta proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi,” tegas Jenderal Lapangan FORMAK LUTIM, Putra, dalam pernyataan sikapnya.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti beberapa perkara yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Mulai dari dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan pengadaan ambulans yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, hingga sejumlah proyek lain yang dinilai layak diperiksa aparat penegak hukum.

FORMAK LUTIM menilai korupsi bukan sekadar persoalan administrasi keuangan. Menurut mereka, setiap rupiah anggaran yang diduga disalahgunakan pada akhirnya mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan yang layak.

Karena itu, mereka meminta Kejati Sulsel tidak hanya menunggu perkembangan di tingkat daerah, tetapi juga mengambil peran supervisi terhadap seluruh proses penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Luwu Timur.

Menariknya, dalam orasinya mahasiswa juga menyoroti persepsi publik yang kerap mengaitkan opini WTP dengan pemerintahan yang sepenuhnya bersih dari korupsi.

Menurut mereka, kedua hal tersebut tidak selalu berjalan beriringan.

FORMAK LUTIM bahkan mengingatkan pada sejumlah kasus korupsi di Indonesia yang pernah mencuat meski daerah terkait memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, mereka menegaskan hasil audit keuangan tidak boleh dijadikan “tameng” untuk menghindari pemeriksaan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

Selain meminta pengusutan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam berbagai proyek bermasalah, mahasiswa juga mendorong pendalaman terhadap program-program bernilai besar dan proyek strategis yang menggunakan anggaran publik di Luwu Timur.

Di ujung aksi, FORMAK LUTIM mengajak masyarakat, akademisi, organisasi sipil, pemuda, hingga insan pers untuk ikut mengawasi proses penegakan hukum.

Bagi mereka, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama.

“Tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya,” demikian pesan yang bergema dari depan Kantor Kejati Sulsel.

Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum. Sementara mahasiswa telah menyampaikan satu hal yang ingin mereka pastikan: WTP boleh diraih, tetapi dugaan korupsi tetap harus diuji. (*)