Makassar, Katasulsel.com – Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil peran lebih aktif dalam mengawal penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur.
Melalui aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Kejati Sulsel, Jumat (26/6/2026) siang, puluhan mahasiswa dari organisasi tersebut meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Dalam pernyataan sikapnya, FORMAK LUTIM yang diwakili Putra sebagai Jenderal Lapangan menilai korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan daerah karena secara langsung menggerus hak masyarakat atas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
“Karena itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata,” tegas Putra.
Menurut FORMAK LUTIM, dalam beberapa waktu terakhir perhatian publik di Luwu Timur tertuju pada sejumlah perkara yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi.
Di antaranya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulans yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, hingga berbagai dugaan penyimpangan anggaran lainnya yang dinilai layak menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. FORMAK LUTIM menegaskan bahwa opini WTP merupakan instrumen audit yang penting dan patut dihormati, namun tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa suatu daerah bebas dari praktik korupsi.
“Tidak sedikit pemerintah daerah yang tetap tersandung kasus korupsi meski memperoleh opini WTP. Kasus OTT terhadap Bupati Muara Enim yang menjadi perhatian nasional karena diduga berkaitan dengan praktik suap terhadap oknum auditor guna mempertahankan opini WTP di tengah adanya penyimpangan anggaran,” tambah Putra.
Menurut Putra, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa integritas pengelolaan keuangan negara tidak cukup diukur dari hasil audit, tetapi juga dari keberanian mengusut setiap dugaan penyimpangan secara objektif.
