Parepare, Katasulsel.com — Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kota Parepare tahun anggaran 2025 menjadi perhatian serius DPRD Parepare. Sebanyak 14 item temuan yang tercatat dalam pemeriksaan tersebut kini diminta segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Dewan menilai sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, mengatakan pihaknya telah menerima dokumen resmi hasil pemeriksaan BPK. Dari hasil tersebut, temuan tersebar pada beberapa sektor, mulai dari laporan keuangan, pendapatan, belanja, hingga pengelolaan aset daerah.
“Salinannya sudah kami terima. Ada 14 item temuan dari laporan hasil pemeriksaan BPK,” ujar Satria.
Ia merinci, dari total temuan tersebut terdapat satu persoalan terkait penyusunan laporan keuangan, tiga temuan pada sektor pendapatan, delapan item berkaitan dengan belanja, serta dua temuan pada pengelolaan aset daerah.
Menurut Satria, sektor belanja menjadi bagian yang paling banyak mendapat catatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari keuangan negara.
DPRD Parepare meminta pemerintah kota tidak hanya menyelesaikan temuan secara administratif, tetapi juga memastikan seluruh rekomendasi BPK benar-benar dijalankan.
“Kami minta pemerintah serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, termasuk memastikan semua kewajiban yang berkaitan dengan pengembalian keuangan daerah masuk kembali ke kas daerah,” tegasnya.
Dewan juga mengingatkan agar persoalan serupa tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya. Pasalnya, beberapa catatan disebut memiliki kemiripan dengan temuan pada tahun sebelumnya.
“Jangan sampai terulang lagi untuk ketiga kalinya. Ini sudah ada yang berulang, sehingga pemerintah harus lebih cermat dalam mengelola keuangan,” katanya.
Selain persoalan administrasi keuangan, DPRD juga menyoroti sejumlah pekerjaan infrastruktur yang masuk dalam catatan evaluasi. Keterlambatan penyelesaian proyek menjadi salah satu hal yang akan dikaji lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPRD Parepare, Yusuf Lapanna, menyebut pihaknya telah mengambil langkah awal dengan melakukan koordinasi melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, pembahasan tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab munculnya berbagai catatan BPK, termasuk persoalan proyek dan pengelolaan anggaran.
“Ini yang ingin kami cermati bersama. Kenapa temuan-temuan ini bisa terjadi dan bagaimana langkah perbaikannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi juga akan diarahkan pada beberapa persoalan strategis, termasuk denda keterlambatan pekerjaan pihak ketiga yang belum masuk ke kas daerah serta sejumlah program yang dinilai perlu diperbaiki tata kelolanya.
Dengan adanya 14 catatan BPK tersebut, DPRD Parepare berharap pemerintah kota dapat bergerak cepat melakukan pembenahan. Batas waktu penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi perhatian agar seluruh persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
DPRD menegaskan fungsi pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Parepare. (*)
