Idwar menjelaskan, penyusunan program dan kegiatan tidak bisa dilepaskan dari kapasitas fiskal daerah. Karena itu, penentuan prioritas harus dilakukan secara cermat agar program yang direncanakan tetap realistis dan sesuai ketersediaan anggaran.

Ia mencontohkan, sejumlah program dalam APBD Pokok 2026 belum dapat terakomodasi akibat keterbatasan anggaran. Sebagian di antaranya baru bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 setelah adanya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Sementara program lainnya direncanakan kembali untuk diperjuangkan dalam APBD Pokok 2027.

“Intinya, semua bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Jika ada kegiatan yang tertunda pada 2026, kami susun kembali agar bisa dianggarkan pada tahun anggaran 2027,” jelas Idwar.

Politisi senior Partai Demokrat itu juga menekankan bahwa penyesuaian program bukan sekadar persoalan menunda kegiatan, melainkan bagian dari proses menyusun prioritas berdasarkan kemampuan anggaran.

Selain pembahasan APBD, diskusi turut menyentuh pelaksanaan agenda masing-masing AKD, mulai dari Bapemperda, Bamus, Banggar, komisi hingga fraksi.

Pertemuan antara dua DPRD dari provinsi berbeda ini memperlihatkan pentingnya komunikasi antarlembaga legislatif daerah. Sebab, tantangan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan fungsi kedewanan pada dasarnya memiliki banyak irisan, meski kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan setiap daerah tidak selalu sama.

Dari Majene, rombongan DPRD Sidrap membawa pulang bukan sekadar catatan kunjungan, tetapi juga bahan perbandingan untuk memperkaya pembahasan kebijakan dan penganggaran di daerah.(*)