Jakarta, Katasulsel.com — Dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan sistem sidik jari di lingkungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (18/6/2026).

Dalam pemeriksaan itu, Sony menyampaikan sejumlah temuan terkait skema pengadaan yang disebut memiliki nilai lebih dari Rp300 miliar, sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya, Krisna Murti.

Menurut Krisna, pengadaan tersebut mencakup pemasangan CCTV dan perangkat sidik jari di sekitar 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan skema kerja sama melalui vendor.

Di lapangan, proses verifikasi yang dilakukan kemudian menjadi salah satu titik sorotan.

“Nah, sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu. Ditanya sama Pak Sony, ‘Eh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan…’ Mereka tidak bisa memperlihatkan,” kata Krisna, dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, setiap SPPG direncanakan dipasangi lima unit CCTV serta perangkat sidik jari untuk penerima manfaat. Namun saat dilakukan pengecekan, pihak vendor disebut tidak mampu menunjukkan lokasi pemasangan secara jelas.

“Jadi artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari yang penerima manfaat itu… tidak terpasang,” ujar Krisna.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Sony menilai proyek itu tidak berjalan sebagaimana kontrak awal.

“Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif,” kata Krisna.

Meski demikian, seluruh temuan tersebut masih berada dalam tahap penyidikan Kejaksaan Agung dan belum ada kesimpulan hukum terkait dugaan tersebut.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung juga disebut masih mendalami struktur pengadaan serta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan program MBG.

Sejumlah informasi yang dihimpun media menyebutkan bahwa kasus ini turut berkembang dengan pendalaman terhadap puluhan nama yang diduga terkait dalam tata kelola SPPG.

Kendati demikian, aparat penegak hukum belum menyampaikan kesimpulan final atas temuan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut sistem pengawasan digital dalam program strategis nasional MBG, yang dirancang untuk mendukung transparansi dan pemantauan distribusi layanan gizi di lapangan.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan belum memasuki tahap penetapan kesimpulan hukum.(*)