SIDRAP, Katasulsel.com β Dulu Sidrap dikenal sebagai lumbung beras Sulawesi Selatan.
Kemudian dikenal sebagai daerah peternakan.
Lalu muncul identitas baru: rumah bagi salah satu pembangkit listrik tenaga bayu terbesar di Indonesia.
Kini, Sidrap kembali bergerak ke babak berikutnya.
Babak energi hijau.
Investor asal Amerika Serikat dan Kanada menawarkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) senilai sekitar 80 juta dolar AS atau setara Rp1,3 triliun di Kabupaten Sidrap. Jika terealisasi, proyek ini akan menambah daftar investasi energi terbarukan yang terus berdatangan ke Bumi Nene Mallomo.
Penawaran tersebut dipaparkan dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap di Rumah Jabatan Bupati, Pangkajene, Kamis (30/7/2026).
Bagi sebagian orang, proyek ini mungkin hanya terlihat sebagai pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
Padahal, maknanya jauh lebih besar.
Ini adalah sinyal bahwa Sidrap mulai dipandang sebagai kawasan strategis dalam peta transisi energi masa depan Sulawesi Selatan.
Dari Angin ke Sampah
Beberapa tahun lalu, Sidrap mencuri perhatian nasional melalui kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).
Saat itu, banyak pihak meragukan apakah energi angin dapat berkembang di daerah yang selama ini lebih dikenal sebagai sentra pertanian.
Faktanya, PLTB Sidrap berhasil mengubah cara pandang tersebut.
Kini, energi hijau kembali datang dari sumber yang tak kalah unik: sampah.
Dalam konsep modern, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata.
Melalui teknologi waste to energy, sampah dapat diubah menjadi energi listrik yang memiliki nilai ekonomi sekaligus membantu mengurangi beban lingkungan.
Karena itu, banyak negara mulai memasukkan PLTSa ke dalam strategi dekarbonisasi, yakni upaya mengurangi ketergantungan pada energi berbasis fosil dan menekan emisi karbon.
Jika proyek ini berjalan, Sidrap berpeluang menjadi salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang memiliki kombinasi energi terbarukan paling lengkap, mulai dari energi angin hingga energi berbasis sampah.
Tantangan Besarnya Bernama Sampah
Namun, ada satu fakta menarik yang muncul dalam presentasi investor.
Sidrap ternyata belum memiliki cukup sampah.
Investor menjelaskan bahwa produksi sampah Kabupaten Sidrap saat ini diperkirakan mencapai sekitar 200 ton per hari.
Sementara PLTSa yang direncanakan membutuhkan pasokan sekitar 1.000 ton sampah setiap hari agar dapat beroperasi secara optimal.
Artinya, terdapat kekurangan sekitar 800 ton per hari.
Di sinilah tantangan sekaligus peluang baru muncul.
Investor menilai proyek tersebut membutuhkan kerja sama lintas daerah agar pasokan sampah dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Dalam dunia energi, hal ini dikenal dengan istilah feedstock security, yaitu jaminan ketersediaan bahan baku dalam jangka panjang.
Tanpa pasokan yang stabil, pembangkit tidak akan mampu menghasilkan energi secara maksimal.
Karena itu, kolaborasi antarkabupaten dinilai menjadi salah satu kunci utama keberhasilan proyek tersebut.
Bukan Sekadar Mengolah Sampah
Secara ilmiah, PLTSa memiliki beberapa manfaat sekaligus.
Pertama, mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kedua, menghasilkan energi listrik yang dapat disalurkan ke jaringan nasional.
Ketiga, mendukung konsep ekonomi sirkular, yakni sistem yang mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.
Dalam presentasinya, pihak investor juga menegaskan bahwa teknologi yang digunakan telah memenuhi standar lingkungan internasional.
Emisi yang dihasilkan disebut berada dalam batas aman sehingga tidak membahayakan masyarakat maupun mencemari lingkungan.
Aspek tersebut menjadi perhatian penting karena setiap proyek energi modern saat ini dituntut memenuhi prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) yang menjadi standar investasi global.
Sidrap Kian Menarik di Mata Investor
Masuknya investor Amerika dan Kanada memperlihatkan bahwa Sidrap tidak lagi dipandang hanya sebagai daerah agraris.
Kabupaten ini mulai dilihat sebagai wilayah yang memiliki prospek besar dalam sektor energi berkelanjutan.
Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, tren investasi dunia bergerak ke arah proyek-proyek ramah lingkungan yang mendukung target pembangunan rendah karbon.
Kondisi ini membuat daerah yang memiliki kesiapan infrastruktur, dukungan pemerintah, dan potensi energi alternatif menjadi lebih menarik di mata investor internasional.
Sidrap dinilai memiliki ketiga faktor tersebut.
Syaharuddin Sambut Positif
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyambut baik rencana investasi yang ditawarkan investor Amerika Serikat dan Kanada tersebut.
Menurutnya, proyek ini dapat menjadi solusi atas tantangan pengelolaan sampah sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi daerah.
“Ini adalah proyek yang sangat baik. Pemerintah Kabupaten Sidrap siap membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak agar rencana investasi ini dapat direalisasikan,” ujar Syaharuddin.
Investor juga menyampaikan kesiapan membiayai studi pendahuluan serta berbagai kajian teknis lainnya tanpa membebankan biaya kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Selain itu, proyek tersebut membutuhkan lahan sekitar delapan hektare dan dukungan sinergi dengan PT PLN untuk pengembangan jaringan kelistrikan.
Langkah Awal Menuju Masa Depan
Sebagai tanda keseriusan, pertemuan tersebut ditutup dengan penandatanganan Letter of Intent (LOI) antara Bupati Syaharuddin Alrif dan perwakilan investor asal Amerika Serikat.
Penandatanganan itu turut disaksikan Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap.
LOI memang belum berarti proyek langsung dibangun.
Masih ada studi kelayakan, kajian lingkungan, hingga tahapan teknis lainnya yang harus dilalui.
Namun satu hal mulai terlihat.
Sidrap tidak lagi hanya berbicara soal hasil panen dan produksi pangan.
Perlahan tetapi pasti, daerah ini sedang membangun identitas baru.
Dari lumbung beras menjadi pusat energi.
Dari energi angin menuju energi sampah.
Dan jika semua rencana itu terwujud, bukan tidak mungkin suatu hari nanti Sidrap akan dikenal sebagai ibu kota energi hijau Sulawesi Selatan.
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Sidrap Hari Ini .
