Bone, katasulsel.com — Awalnya hanya pertengkaran rumah tangga.
Namun dalam hitungan menit, suasana berubah menjadi kepanikan.
Seorang ibu rumah tangga berusia 30 tahun di Kabupaten Bone harus menjalani perawatan setelah mengalami luka bakar pada bagian leher.
Menurut keterangan korban, FA, luka tersebut terjadi setelah dirinya terlibat cekcok dengan suaminya, FP, yang juga berusia 30 tahun.
Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah kos di kawasan Jalan Sambaloge Baru, Sabtu (12/9/2026).
Pemicu awalnya disebut persoalan kecemburuan.
FA mengaku dituduh memiliki hubungan dengan pria lain. Pertengkaran kemudian memanas dan menurut pengakuannya, ia mengalami kekerasan fisik.
Situasi semakin buruk ketika korban menyebut suaminya mengambil bensin dari sepeda motor.
“Dia ambil botol, ambil bensin di motornya, lalu siram saya kemudian dibakar pakai korek,” ujar FA saat menjalani perawatan di RS Pancaitana, dengan suara terbata.
Api kemudian mengenai bagian leher korban.
Menurut keterangan FA, api sempat dipadamkan menggunakan kain basah.
Namun persoalan belum berhenti.
Korban mengatakan luka bakarnya hanya diolesi pasta gigi dan salep sebelum akhirnya meminta dibawa ke rumah sakit.
Dalam kondisi kesakitan, FA mengaku harus membujuk suaminya agar bersedia membawanya berobat.
“Saya janji tidak bilang siapa-siapa, baru dia mau bawa,” katanya.
Sesampainya di rumah sakit, cerita yang disampaikan kepada tenaga medis bukan cerita sebenarnya.
FA mengaku mengatakan luka bakarnya akibat kecelakaan kompor karena merasa takut.
Di tengah perawatan, suaminya disebut beberapa kali meminta korban segera pulang.
Namun kondisi FA yang cukup parah membuat keluarga mulai curiga.
Kecurigaan itu akhirnya membuka cerita yang sebelumnya disembunyikan.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone pada Senin pagi.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti personel URC Resmob Polres Bone.
Petugas kemudian mengamankan FP saat berada di rumah sakit dan sedang mendampingi korban.
Proses pengamanan sempat berlangsung tegang.
Menurut keterangan saksi mata bernama Rafli, pria tersebut sempat membuat keributan dan melontarkan kata-kata kasar kepada petugas.
“Dia ngamuk-ngamuk, bilang-bilang polisi tadi. Sehingga diambil paksa oleh polisi,” kata Rafli.
Saat diamankan, FP disebut mengenakan kaus bertuliskan media online. Polisi juga menemukan kartu pers atas namanya dengan jabatan kepala biro yang masa berlakunya tercantum hingga 1 Januari 2026.
Namun status kartu tersebut tidak serta-merta menjadi bagian dari substansi perkara.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Berdasarkan laporan korban, kejadiannya hari Sabtu kemarin dan baru dilaporkan tadi pagi. Setelah menerima laporan, pelaku langsung dijemput personel Resmob,” kata Rayendra.
Polisi menyebut dugaan motif sementara berkaitan dengan kecemburuan.
Saat ini, FA masih menjalani perawatan di RS Pancaitana.
Sementara FP masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut.
Kasus ini kini tidak lagi sekadar soal pertengkaran rumah tangga.
Polisi tengah mengurai apa yang sebenarnya terjadi di balik luka bakar di leher korban—dan bagaimana pertengkaran yang bermula dari kecemburuan itu berakhir di ruang rumah sakit dan berlanjut ke pemeriksaan polisi. (*)
