Penulis: Kemal Idris (Muballigh Kota Makassar)
Sebagaimana diberitakan di situs Concerts 50, akan diselenggarakan konser musik Candlelight Open Air di Makassar pada 19 September 2026. Konser Candlelight (konser lilin) Open Air di Makassar diselenggarakan oleh Fever, sebuah platform penemuan hiburan global yang memprakarsai rangkaian Candlelight Concerts di berbagai belahan dunia, dengan operasional dan manajemen lapangan yang melibatkan panitia lokal serta musisi seperti Nusantara String Quartet atau The Quartet di lokasi acara seperti Monumen Mandala Makassar. Perlu ditegaskan bahwa konser ini adalah pertunjukan orkestra gesek (instrumental), bukan konser tunggal dari para musisi asli seperti Freddie Mercury, ABBA, atau Hans Zimmer secara langsung. Penonton menikmati aransemen melodi, bukan menyaksikan perilaku hidup para pencipta lagu.
Di situs Fever sendiri, acara ini merupakan rangkaian konser di lebih dari 100 kota di seluruh dunia dengan target total peserta lebih dari tiga juta orang. Rencana di Makassar, sesi acara yang akan digelar adalah Sabtu, 19 September 2026, pukul 18.00, Candlelight: Queen vs. ABBA di Monumen Mandala Makassar dengan tiket masuk mulai Rp319.000. Pada pukul 20.00 akan digelar Candlelight Open Air: Musik Terbaik dari Hans Zimmer di Monumen Mandala Makassar dengan tiket masuk mulai Rp250.500. Berdasarkan informasi yang beredar, tiket acara tersebut disebut telah habis terjual.
Ketika Hiburan Tidak Lagi Sekedar Hiburan
Melihat musisi yang karyanya akan dimainkan berasal dari grup Queen, ABBA, dan Hans Zimmer, memang kerap dikaitkan dengan komunitas LGBTQ+. Group musik Queen, vokalisnya yang terkenal Freddie Mercury, adalah ikon budaya L6BTQ+, ia meninggal dengan komplikasi Aids yang dideritanya. Sedangkan personil lainnya adalah para pendukung LG6BTQ.
Sedangkan grup pop legendaris asal Swedia, ABBA, dengan komunitas L6BTQ+ sangat kuat, mendalam, dan telah berlangsung selama puluhan tahun. ABBA diakui secara luas sebagai salah satu ikon budaya pop terbesar bagi komunitas queer. Adapun Hans Zimmer secara personal bukan merupakan bagian dari komunitas L6BT, melainkan seorang pria heteroseksual yang telah menikah. Namun, hubungan Hans Zimmer dengan komunitas L6BT terjalin sangat baik secara profesional melalui peran aktifnya sebagai sekutu (ally), keterlibatannya dalam proyek film bertema inklusivitas, serta advokasinya melawan diskriminasi ‘L6BT’ di industri hiburan.
Persoalan yang patut dikritisi bagaimana sebuah produk budaya dikonsumsi, dipasarkan, dan diterima di tengah masyarakat yang memiliki nilai agama dan budaya yang kuat. Budaya tidak pernah sepenuhnya netral. Musik, film, hiburan dan berbagai produk budaya dapat membawa simbol, nilai, gaya hidup dan cara pandang tertentu yang perlahan membentuk persepsi masyarakat. Dalam perspektif Islam ideologis, persoalan kebudayaan tidak cukup dilihat dari pertanyaan apakah sebuah pertunjukan menghibur atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: nilai apa yang sedang dinormalisasi melalui budaya tersebut?
Dengan memperhatikan karya utama konser dan pesan yang dibawa memberikan penguatan budaya barat khsusunya L6BT. Sehingga pagelaran konsert seperti ini bertentangan dengan budaya dan prinsip keyakinan masyarakat Sulsel yang religius, apalagi Komisi D DPRD Makassar bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara aktif mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pelarangan aktivitas LGBT sejalan dengan fatwa MUI tentang haramnya L6BT. Alasannya wacana ini menguat akibat kekhawatiran atas meningkatnya fenomena sosial terkait L6BT—terutama di kalangan pelajar—serta pencegahan penularan penyakit seperti HIV/AIDS.
L6BT adalah prilaku seksual menyimpang, tetapi adanya promosi dengan kemasan lewat konser musik yang masih digandrungi khususnya kalangan generasi muda sangat berbahaya merusak moral masyakarat kalangan tersebut. Akibatnya nilai-nilai agama akan tersisi. Jika akumulasi proses itu terus terjadi maka menjadi pekerjaan yang sangat berat untuk mendapatkan generasi berakhlak yang baik. Lalu dimana harapan untuk mendapatkan pelanjut generasi harapan umat jika moral mereka dirusak dengan budaya barat yang jauh dari nilai-nilai agama.
Liberalisme Budaya
Konser musik adalah bagian penting dalam kehidupan masyarakat liberal untuk menjaga kelangsungan nilai-nilai budaya barat yang sekuler. Diatara buadaya barat yang sangat bertentangan dengan agama adalah LGBT. Liberalisme lahir dari sekulerime sebagai aqidah yang memisahkan agama dengan kehidupan yang merupakan aqidah bagi ideologi kapitalisme. Semenjak runtuhnya ideologi Sosialisme Komunis pada tahun 1991, Kapitalisme satu-satunya ideologi yang memimpin dunia, tidak terkecuali Indonesia berada dalam pengaruh yang sangat kuat tercermin dalam tatanan kehidupan yang memisahkan agama dengan kehidupan.
Prinsip utama dalam menjaga kehidupan liberal adalah penjagaan atas hak aasi manusia diantaranya kebebasan berprilaku. Sebab mereka memahami bahwa manusia pada dasarnya baik, namun yang menjadikan mereka tidak baik jika kebebasannya dikungkung. Karena itu untuk mewujudkan kebahagian manusia dengan jalan membiarkan mereka bebas melakukan perbuatnnya selama tidak mengganggu hak asazi manusia. Itulah yang tercermin dalam hak-hak manusia, yakni kebebasan beragama, berprilaku, berpendapat dan kebebasan memiliki.
Kebebasan Berprilaku Bertentangan dengan Agama
Kebebasan berprilaku adalah kebebasan yang bertentangan dengan agama Islam. Karena dalam Islam prilaku manusia bukan bebas secara mutlak tetapi ada aturan yang mengaharuskan mereka terikat meski ada juga ketentuan yang manusia bebas menentukan pilihannya. Ketentuan manusia terikat dengan aturan adalah berupa hukum wajib dan haram sedangan yang meberikan pilihan berupa hukum mubah. Karena itu seorang muslim wajib terikat kepada ketentuan syariah. Allah SWT berfirman :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Artinya:
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata. (TQS Al-Ahzab : 36)
Rasulullah SAW juga bersabda
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim, dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha)
LGBT adalah Prilaku Haram dan keji yang telah dilaknat Allah SWT
Homoseksual yang merupakan salah satu penyimpangan seksual dalam LGBT, sejak dahulu telah adalah pada zaman kaum Nabi Luth. Kaum Nabi Luth (penduduk negeri Sodom) menyukai sesama jenis karena rusaknya akhlak, hilangnya nilai moral, serta penyimpangan dari fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Dalam kitab suci Al-Qur’an, perilaku menyimpang ini dijelaskan bukan sekadar kebiasaan seksual, melainkan puncak dari kebejatan moral, kekufuran, dan kemaksiatan yang belum pernah dilakukan oleh kaum-kaum sebelumnya.
Allah SWT telah mengazab prilaku homo tersebut melalui beberapa tahapan yang sangat mengerikan yakni suara yang menggelegar (Ash-Shaihah) disertai terik matahari terbit saat mereka tertimpa suara keras yang mematikan (QS. Al-Hijr: 73-75), kota negeri kaum Sodom dijungkirbalikkan oleh Allah SWT, yang atasnya menjadi ke bawah (QS. Hud: 82), dan hujan batu (hijarah min sijjil) dengan ditimpa hujan batu dari tanah yang terbakar secara bertubi-tubi (QS. Hud: 82).
Rasulullah SAW sangat menghawatirkan umat terhadap prilaku kaum sodom dalam sabdanya :
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ
“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR. Ibnu Majah)
Saksi Pelaku L6BTQ
Para pelaku L6BT yang terbukti melakukan perbuatan tersebut dalam Islam dikenai sanksi yang berat. Rasulullah Saw bersabda :
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Barangsiapa dari kalian yang menemukan orang yang melakukan perbuatan kaum nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan obyek dari pelaku itu.” (HR. Ibnu Majah)
Dalam sabda lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, bersabda:
ارْجُمُوا الْأَعْلَى وَالْأَسْفَلَ ارْجُمُوهُمَا جَمِيعًا
‘Kalian harus merajamnya, baik sosok yang posisinya di atas atau di bawah secara bersamaan.” (HR. Ibnu Majah)
Solusi Mengatasi L6BT
Akar masalah kebebasan berprilaku adalah sekulerime. Maka tidak akan bisa menghentikan munculnya prilaku L6BT dan sejenisnya selama akar masalahnya tetap menjadi prinsip kehidupan masyarakat. Penerapan sekulerime dalam kehidupan telah melahirkan berbagai problem sosial yang tak mungkin bisa di selesaikan jika tidak mengalami perubahan. Perubahan untuk menyelesaikannya hanyalah dengan penerapan syariah Islam yang mulia dan bermartabat. Ideologi Sekulerime telah melahirkan peradaban ala binatang dan perdaban sampah yang melahirkan banyak problem sosial.
Karena itu bagi seorang muslim dengan aqidah Islamnya tentu sangat menolak segala bentuk prilaku dan moral yang rusak. Namun tidak cukup hanya mencela atau reaktif terhadap masalah yang ada. Tetapi harus dengan jalan solutif. Yakni membangun masyarakat bersadarkan Aqidah dan syariah Islam. Yakni mengikuti Rasulullah saw dalam mewujudkan perubahan masyarakat dengan membangun entitas peradaban melalui tegaknya syariah Islam secara kaffah dalam Daulah Islam yang kemudian diikuti dengan baik oleh para khalifah yang lurus dalam sistem khilafah Islamiyah. Hanya dengan begitu barulah problem seperti ini bisa dituntasnya sampai ke akarnya.
Wallahu a’lam
