MAKASSAR — Pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/6/2026), mendadak dibuat penasaran. Arus kendaraan melambat, lalu lintas tersendat, sementara ratusan orang membentangkan spanduk raksasa di badan jalan.

Di tengah teriakan yel-yel dan suara mobil komando, satu kalimat paling mencuri perhatian publik: “Usut Tuntas Skandal Nanas.”

Apa yang sebenarnya terjadi?

Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sulsel. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang menurut mereka berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan di Sulawesi Selatan.

Aksi yang dipimpin Jenderal Lapangan Ardan Aidin itu sempat membuat ruas jalan di depan kantor Kejati mengalami kemacetan selama kurang lebih satu jam. Massa membentangkan spanduk sepanjang sekitar enam meter dan menjadikannya simbol perlawanan terhadap praktik yang mereka anggap merugikan kepentingan publik.

Namun bukan hanya soal Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi sorotan. Massa juga berulang kali menyebut istilah “Skandal Nanas”, sebuah frasa yang memicu rasa ingin tahu masyarakat karena belum banyak diketahui publik secara luas.

Dalam orasinya, Ardan Aidin menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan uang negara, khususnya yang dialokasikan untuk sektor pendidikan.

“Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, setiap rupiah anggaran pendidikan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegasnya di hadapan peserta aksi.

Selain berorasi, massa menyerahkan dokumen berupa naskah akademik dan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dokumen tersebut berisi permintaan agar aparat hukum melakukan penelaahan, penyelidikan, hingga penyidikan terhadap berbagai dugaan yang mereka sampaikan.

Tak berhenti di Kejati, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Sulawesi Selatan. Mereka meminta lembaga legislatif memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Aksi tersebut berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri.

Meski demikian, hingga saat ini seluruh tudingan yang disampaikan dalam aksi masih berupa dugaan dan aspirasi yang disuarakan kelompok massa. Belum terdapat kesimpulan hukum maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait substansi tuntutan tersebut.

Karena itu, berbagai dugaan yang disampaikan masih menunggu proses telaah, verifikasi, dan tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Yang jelas, aksi ini meninggalkan satu pertanyaan besar yang kini ramai diperbincangkan: mengapa istilah “Skandal Nanas” begitu keras digaungkan di depan Kejati Sulsel, dan sejauh mana aparat penegak hukum akan menindaklanjuti aspirasi tersebut?