Makassar, Katasulsel.com – Tidak ada yang mampu menggantikan kehilangan orang tercinta. Namun bagi keluarga almarhum Rabai, SE., setidaknya ada satu hal yang membuat mereka merasa tidak sendirian menghadapi masa sulit itu: negara hadir saat duka datang.
Senin (29/6/2026), suasana haru menyelimuti lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar ketika PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Makassar menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), dan Asuransi Kematian kepada keluarga almarhum.
Rabai dikenal sebagai ASN yang mengabdikan dirinya di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. Kepergiannya meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan lingkungan tempatnya mengabdi.
Di hadapan sejumlah pegawai dan pejabat yang hadir, manfaat perlindungan tersebut diterima langsung oleh sang istri, Isneni, yang kini harus melanjutkan kehidupan keluarga tanpa sosok suami yang selama ini menjadi pendamping sekaligus penopang keluarga.
Momen itu menjadi lebih dari sekadar penyerahan dokumen dan hak keuangan. Bagi Isneni, itu adalah bukti bahwa pengabdian suaminya selama bertahun-tahun tidak dilupakan.
“Di tengah rasa duka yang kami rasakan, perhatian dan respons cepat yang diberikan sangat berarti bagi keluarga kami. Setidaknya kami merasa bahwa perjuangan dan pengabdian suami saya selama ini dihargai,” tuturnya dengan suara yang tertahan.
Penyerahan manfaat dilakukan oleh perwakilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, St. Khadijah Amiruddin, bersama Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Makassar, Fanny Yudha Widyanto.
Fanny menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhum Rabai. Menurutnya, kehadiran TASPEN bukan hanya menjalankan tugas administrasi, tetapi memastikan keluarga ASN memperoleh hak yang menjadi jaring pengaman ketika risiko kehidupan terjadi.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan ini,” ujarnya.
Bagi banyak keluarga ASN, program Jaminan Kematian mungkin baru benar-benar dirasakan manfaatnya ketika musibah datang. Program ini dirancang untuk membantu ahli waris menghadapi tekanan ekonomi setelah kehilangan anggota keluarga yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Selain Jaminan Kematian, keluarga almarhum juga menerima Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian yang menjadi hak peserta aktif ASN.
Di balik angka dan administrasi yang terselesaikan, tersimpan pesan yang lebih besar: pengabdian seorang aparatur negara tidak berhenti ketika ia berpulang. Ada sistem perlindungan yang memastikan keluarganya tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan.
Bagi keluarga almarhum Rabai, bantuan itu mungkin tidak mampu menghapus rasa kehilangan. Namun setidaknya, di tengah kesedihan yang mendalam, ada kepastian bahwa mereka tidak berjalan sendiri menghadapi hari-hari setelah kepergian sosok yang dicintai.(*)
