Makassar, katasulsel.com – Penanganan laporan dugaan insiden yang terjadi di lingkungan Masjid Polda Sulawesi Selatan pada 27 Februari 2026, kembali menjadi sorotan publik.
Hal ini, menyusul pernyataan pihak pelapor yang berharap agar proses hukum atas laporannya dapat segera dituntaskan, Jumat, 19 Juni 2026.
Korban dalam laporan tersebut mengaku telah cukup lama menyampaikan pengaduan kepada Polda Sulsel terkait dugaan peristiwa yang dialaminya.
Namun hingga kini, ia menilai belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan secara terbuka kepada pelapor.
Pihak pelapor berharap adanya kejelasan terkait tahapan penanganan perkara tersebut, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan tetap bekerja berdasarkan aturan yang berlaku dengan mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas, serta menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dalam setiap penanganan perkara.
Sejumlah pihak yang mengikuti perkembangan informasi ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum, khususnya terhadap laporan masyarakat yang telah masuk sejak lama. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Masyarakat berharap agar setiap laporan dapat ditangani secara cepat, adil, dan proporsional, sehingga tidak menimbulkan persepsi berlarut-larut di tengah publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulawesi Selatan terkait perkembangan terbaru penanganan laporan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. (*)
Penulis: Fajar Ahmad Wahyuddin
