Enrekang, katasulsel.com – Misteri belum cairnya Gaji ke-13 bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Enrekang akhirnya terjawab.

Bukan karena anggaran tidak tersedia. Bukan pula karena pemerintah daerah mengalami kesulitan keuangan.

Faktanya, lebih dari Rp25 miliar telah disiapkan Pemkab Enrekang untuk membayar Gaji ke-13 kepada lebih dari 4.800 ASN dan 30 anggota DPRD.

Lalu mengapa hingga akhir Juni 2026 dana tersebut belum masuk ke rekening penerima?

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur, mengungkapkan bahwa penyebabnya berada pada proses administrasi penggajian di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih perlu disempurnakan.

Dengan kata lain, uangnya sudah ada, tetapi data dan tata kelola pembayaran masih harus dirapikan sebelum pencairan dilakukan.

“Masih ada tata kelola gaji di beberapa OPD yang perlu diperbaiki,” jelas Ahmad Nur.

Proses tersebut meliputi verifikasi data pegawai, sinkronisasi administrasi penggajian, hingga validasi berbagai dokumen yang menjadi syarat pencairan.

Pemkab memilih menyelesaikan seluruh tahapan itu terlebih dahulu untuk menghindari kesalahan pembayaran yang dapat menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Boleh Dibayar Setelah Juni

Ahmad Nur juga menepis anggapan bahwa pembayaran pada awal Juli merupakan bentuk keterlambatan yang melanggar aturan.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang secara tegas memperbolehkan Gaji ke-13 dibayarkan setelah bulan Juni apabila belum dapat direalisasikan sesuai jadwal awal.

Karena itu, pencairan yang direncanakan pada awal Juli tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengurangi hak para ASN maupun anggota DPRD.

Pemkab Enrekang memastikan hak seluruh penerima tetap aman dan akan dibayarkan setelah proses administrasi rampung.

Dengan anggaran yang sudah tersedia dan tahapan verifikasi yang sedang berjalan, ribuan ASN kini hanya tinggal menunggu penyelesaian proses akhir sebelum dana lebih dari Rp25 miliar tersebut masuk ke rekening masing-masing.

Bagi banyak ASN di Enrekang, jawaban yang selama ini dicari akhirnya jelas:

Gaji ke-13 belum cair bukan karena uangnya belum ada, melainkan karena pemerintah masih membereskan administrasi pembayaran di sejumlah OPD.(*)