Enrekang, Katasulsel.com — Kekhawatiran masyarakat soal takaran bahan bakar minyak (BBM) yang kurang dari seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Untuk memastikan setiap liter BBM yang dibeli masyarakat sesuai dengan yang dibayarkan, Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Enrekang melakukan tera ulang mesin pompa BBM di SPBU Massemba, Selasa (11/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan dengan menguji langsung nozzle pengisian menggunakan bejana ukur standar yang telah ditetapkan dalam sistem kemetrologian.

Langkah tersebut bertujuan memastikan tidak terjadi selisih takaran yang dapat merugikan konsumen.

“Kegiatan ini wajib dilakukan setiap tahun secara berkala untuk memastikan takaran BBM yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sesuai standar,” kata Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Enrekang, Maryadi.

Menguji Setiap Liter yang Dibayar Masyarakat

Dalam proses tera ulang, petugas melakukan pengujian terhadap pompa pengisian BBM dengan alat ukur resmi.

Melalui metode tersebut, petugas dapat mengetahui apakah volume BBM yang keluar dari nozzle benar-benar sesuai dengan angka yang tercatat pada dispenser.

Jika ditemukan penyimpangan di luar batas toleransi yang ditetapkan, maka pihak pengelola SPBU wajib melakukan penyesuaian sebelum kembali melayani konsumen.

Menurut Maryadi, tera ulang menjadi salah satu instrumen penting perlindungan konsumen karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh BBM sesuai jumlah yang dibeli.

“Tujuannya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan tidak dirugikan dalam transaksi pembelian BBM,” ujarnya.

SPBU Massemba Beri Jalur Prioritas Armada Darurat

Selain melakukan pemeriksaan takaran BBM, Disperindag Enrekang juga mengapresiasi kebijakan pelayanan yang diterapkan SPBU Massemba.

SPBU tersebut diketahui memberikan prioritas pengisian bahan bakar bagi sejumlah kendaraan yang bertugas melayani kepentingan publik.

Di antaranya ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta truk pengangkut sampah.

Menurut Maryadi, kebijakan tersebut membantu mempercepat pelayanan armada yang memiliki tugas penting dan mendesak di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi manajemen SPBU yang memberikan pelayanan prioritas bagi armada darurat demi mendukung kelancaran tugas mereka melayani masyarakat,” katanya.

Dikawal Polisi

Pelaksanaan tera ulang turut mendapat pendampingan dari personel Polsek Enrekang.

Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan rutin pemerintah daerah terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang digunakan dalam transaksi perdagangan.

Jaga Kepercayaan Konsumen

Disperindag Enrekang menegaskan bahwa tera ulang bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Melalui pengujian berkala tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kepastian bahwa BBM yang dibeli di SPBU telah melalui proses pengawasan dan pengujian yang ketat.

Dengan demikian, setiap liter BBM yang keluar dari nozzle benar-benar sesuai dengan standar yang ditetapkan dan hak konsumen tetap terlindungi.

Bagi masyarakat Enrekang, hasil tera ulang ini menjadi kabar baik karena memberikan jaminan bahwa pengisian BBM di SPBU Massemba terus diawasi untuk memastikan takaran tetap akurat, transparan, dan tidak merugikan pelanggan. (“)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Enrekang Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Enrekang hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita Enrekang terbaru di sini