Enrekang, Katasulsel.com — Nama Kahar Muzakkar lebih dulu dikenal melalui hutan, senjata, dan gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan. Namun, ada sisi lain dari tokoh yang selama bertahun-tahun memimpin gerakan bersenjata itu yang tidak banyak muncul dalam ingatan publik.
Kahar ternyata meninggalkan sejumlah tulisan yang membicarakan negara, demokrasi, revolusi, hingga bentuk pemerintahan.
Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan mencatat setidaknya tujuh karya yang dikaitkan dengan Kahar Muzakkar. Di antaranya Konsepsi Negara Demokrasi Indonesia: Koreksi Pemikiran Politik Pemerintahan Sukarno, Kambing Hitam DI/TII di Sulawesi, Tabir Terbuka, Revolusi Ketatanegaraan Indonesia: Menuju Persaudaraan Manusia, Tjatatan Bathin Seorang Pedjoang Revolusioner, Bentuk Negara Chilafah Dalam Islam, serta Program Politik-Revolusi Negara Islam.
Daftar itu memperlihatkan bahwa Kahar tidak hanya meninggalkan jejak sebagai komandan gerakan bersenjata. Ia juga menuangkan gagasan politiknya melalui tulisan.
Salah satu hal yang menarik justru terlihat dari perubahan pemikirannya sebelum ia secara resmi bergabung dengan DI/TII.
Dalam kajian Barbara S. Harvey, pada Maret 1952 Kahar mengubah nama pasukannya menjadi Tentara Kemerdekaan Rakyat (TKR). Pada masa itu, ia juga mengajukan konsep Trisila sebagai alternatif terhadap Pancasila, yang memuat tiga gagasan utama: kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keadilan sosial, dan kemanusiaan. Baru pada 7 Agustus 1953 Kahar menyatakan Sulawesi Selatan dan daerah sekitarnya sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia dan menggunakan nama Tentara Islam Indonesia (TII) untuk pasukannya.
Artinya, perjalanan politik Kahar tidak berlangsung dalam satu garis lurus sejak awal. Ada perubahan posisi dan gagasan sebelum gerakannya secara resmi berada dalam kerangka DI/TII.
Perubahan itu berlangsung setelah persoalan antara kelompok gerilyawan Sulawesi Selatan dan pemerintah Republik Indonesia semakin tajam.
Kahar sebelumnya datang ke Sulawesi setelah kemerdekaan dengan latar belakang perjuangan mempertahankan Republik. Kelompok gerilyawan yang dipimpinnya kemudian menghadapi persoalan integrasi ke dalam angkatan bersenjata Republik. Ketegangan semakin membesar ketika tuntutan kelompok gerilyawan tersebut tidak sepenuhnya diterima pemerintah.
Kahar kemudian memilih masuk hutan bersama pasukannya.
Pada 20 Januari 1952, ia menerima tawaran Kartosuwiryo untuk bergabung dengan Negara Islam Indonesia. Namun, deklarasi yang menempatkan Sulawesi Selatan dan wilayah sekitarnya sebagai bagian dari NII baru dilakukan pada 7 Agustus 1953.
Salah satu tempat penting dalam perjalanan tersebut adalah Baraka, Kabupaten Enrekang.
Penelitian Universitas Negeri Makassar mencatat Baraka sebagai basis pertahanan pertama DI/TII di Sulawesi Selatan. Wilayah pegunungan dan letaknya yang relatif sulit dijangkau membuat daerah tersebut sesuai dengan strategi perang gerilya. Buntu Susu di Baraka kemudian menjadi salah satu pusat penting gerakan Kahar.
Dari Baraka, gerakan tersebut berkembang dan pemerintah melakukan berbagai operasi untuk menghentikannya.
Namun, pemikiran Kahar tidak berhenti pada strategi perang.
Dalam Konsepsi Negara Demokrasi Indonesia, misalnya, Kahar membicarakan bentuk negara yang menurutnya ideal. Kajian Abu Bakar dalam Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam menunjukkan bahwa Kahar menghendaki negara berbentuk federasi dengan dasar yang bertumpu pada ajaran Islam, keadilan sosial, dan demokrasi. Ia juga membayangkan sistem pemerintahan presidensial serta lembaga perwakilan dalam negara yang ia gagas.
Pemikiran tersebut kemudian berkembang lebih jauh.
Pada 14 Mei 1962, Kahar keluar dari Darul Islam dan memproklamasikan Republik Persatuan Islam Indonesia (RPII). Ia menempatkan dirinya sebagai khalifah dalam negara yang dirancang dengan bentuk pemerintahan dan ketatanegaraan tersendiri.
Perjalanan itu berakhir pada 3 Februari 1965. Kahar Muzakkar tewas dalam operasi militer di sekitar Sungai Lasolo, Sulawesi Tenggara.
Namanya kemudian lebih sering dikenang melalui pemberontakan DI/TII dan perang gerilya yang berlangsung bertahun-tahun.
Namun, di antara catatan tentang hutan, pasukan, dan pertempuran itu, terdapat jejak lain yang ditinggalkan Kahar Muzakkar: tulisan-tulisan yang berisi pandangannya tentang negara, demokrasi, pemerintahan, dan bentuk kehidupan politik yang menurutnya seharusnya dibangun.
