Sidrap, katasulsel.com — Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (17/6/2026), berubah menjadi ruang “bedah anggaran” ketika Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, mengumpulkan seluruh pimpinan OPD dalam satu forum evaluasi kinerja.

Tidak ada seremoni panjang. Yang ada justru satu fokus besar: membongkar kinerja program dan memastikan arah belanja daerah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

Forum ini dihadiri Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, hingga pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Sidrap.

Di hadapan seluruh jajaran, Bupati Sidrap menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan alat ukur keberhasilan kerja pemerintah.

“Semua anggaran harus jelas manfaatnya. Jangan sampai ada yang tidak berdampak ke masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Pernyataan itu menjadi garis tegas bahwa Pemkab Sidrap kini masuk fase pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program di setiap lini organisasi perangkat daerah.

Dalam forum tersebut, OPD tidak hanya diminta melaporkan capaian, tetapi juga membuka secara detail kendala yang dihadapi di lapangan serta rencana penyelesaian yang akan ditempuh.

Satu per satu perangkat daerah memaparkan kondisi program masing-masing, mulai dari realisasi kegiatan, hambatan teknis, hingga penyesuaian target kerja.

Pola ini membuat rapat evaluasi berubah menjadi ruang transparansi internal, di mana kinerja tidak lagi hanya dilihat dari laporan tertulis, tetapi diuji langsung di depan pimpinan daerah.

Bupati Syaharuddin menekankan bahwa seluruh jajaran harus keluar dari pola kerja formalistik yang hanya berorientasi pada serapan anggaran.

Ia meminta setiap program benar-benar diarahkan pada hasil yang bisa dirasakan masyarakat secara nyata.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Ini amanah untuk masyarakat,” ujarnya.

Di balik forum evaluasi ini, terlihat pendekatan baru dalam tata kelola pemerintahan Sidrap: APBD tidak lagi diperlakukan sebagai rutinitas tahunan, tetapi sebagai instrumen yang terus-menerus diawasi, dikoreksi, dan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.

Dengan pola pengawasan langsung seperti ini, Pemkab Sidrap ingin memastikan bahwa setiap program tidak berhenti di meja perencanaan, tetapi benar-benar sampai ke masyarakat dalam bentuk layanan dan manfaat nyata.(tip)