Muh. Abid
Barru, katasulsel.com — Kesadaran remaja terhadap penggunaan kosmetik yang aman menjadi perhatian mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116. Melalui program edukasi kesehatan bertajuk SKINSAFE: Edukasi Cerdas Kosmetik Aman untuk Meningkatkan Kesadaran dan Pengetahuan Remaja, mahasiswa mengajak generasi muda di Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, untuk lebih bijak dalam memilih produk kecantikan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lawallu pada 29 Juli 2026 tersebut diikuti oleh para remaja setempat. Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya penggunaan kosmetik yang aman, legal, dan sesuai dengan kondisi kulit masing-masing.
Dalam pemaparannya, mahasiswa KKN menjelaskan berbagai aspek penting yang perlu diperhatikan sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik. Mulai dari cara memastikan produk telah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengenali kandungan yang berpotensi berbahaya, hingga memahami ciri-ciri kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di pasaran.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang pentingnya membaca informasi pada label kemasan, termasuk tanggal kedaluwarsa, komposisi bahan, petunjuk penggunaan, serta nomor registrasi BPOM sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan kulit.
Agar materi lebih mudah dipahami, edukasi dikemas secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, sesi tanya jawab, dan permainan edukatif yang melibatkan peserta secara langsung. Mahasiswa juga membagikan leaflet sebagai media informasi yang dapat dipelajari kembali setelah kegiatan berlangsung.
Menurut panitia pelaksana, remaja merupakan kelompok yang cukup aktif menggunakan berbagai produk perawatan kulit maupun kosmetik. Namun, tingginya minat tersebut tidak selalu diimbangi dengan pengetahuan yang memadai mengenai keamanan produk yang digunakan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan apabila kosmetik yang dipilih mengandung bahan berbahaya atau tidak memiliki izin edar resmi.
Melalui program SKINSAFE, mahasiswa KKN Unhas berharap para remaja di Desa Lawallu dapat menjadi konsumen yang lebih cerdas, kritis, dan tidak mudah tergiur oleh promosi produk yang belum jelas legalitasnya. Edukasi ini juga diharapkan menumbuhkan kebiasaan untuk selalu memeriksa izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan informasi penting lainnya sebelum menggunakan kosmetik.
Program tersebut sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera serta SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas melalui peningkatan literasi kesehatan di kalangan remaja. Dengan pemahaman yang lebih baik, budaya penggunaan kosmetik yang aman, sehat, dan bertanggung jawab diharapkan dapat tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. (*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Soppeng Hari Ini .
