Bone, katasulsel.com – Sebuah laporan sederhana dari warga mengubah suasana tenang di Kecamatan Lamuru.

Informasi itu awalnya hanya berisi keresahan masyarakat. Ada dugaan transaksi sabu yang mulai meresahkan warga di Desa Mattampa Bulu, Kabupaten Bone.

Laporan tersebut ternyata menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan jaringan peredaran narkotika yang membentang hingga Kabupaten Soppeng.

Kurang dari 24 jam.

Polsek Lamuru bergerak cepat.

Kapolsek Lamuru AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H. langsung membentuk tim dan memerintahkan penyelidikan tertutup melalui metode undercover buy atau penyamaran pembelian.

Operasi dimulai pada Senin (3/8/2026).

Hasilnya tidak mengecewakan.

Seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu sachet sabu seberat sekitar satu gram dan satu paket sabu yang diduga siap edar dengan nilai jual sekitar Rp200 ribu.

Biasanya, kasus berhenti pada penangkapan pengguna atau pengedar tingkat bawah.

Namun kali ini polisi memilih menelusuri jejak yang lebih jauh.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh petunjuk baru yang mengarah ke wilayah Kabupaten Soppeng.

Tim bergerak.

Dua orang kembali diamankan.

Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Satu diduga berperan sebagai pemasok, sementara seorang lainnya diduga bertugas sebagai kurir.

Dari pengembangan itu, polisi menyita empat sachet sabu ukuran sedang dengan berat sekitar delapan gram.

Tetapi cerita belum berakhir.

Benang merah penyelidikan terus ditarik hingga mengarah ke sebuah rumah kebun di Desa Turu Cinnae.

Lokasi itu diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas rapi.

Jumlahnya tidak sedikit.

Sebanyak 87 sachet sabu berhasil diamankan.

Rinciannya, 65 paket bernilai sekitar Rp200 ribu dan 22 paket lainnya bernilai sekitar Rp400 ribu.

Total berat keseluruhan mencapai sekitar 10 gram.

Paket-paket tersebut diduga telah dipersiapkan untuk dipasarkan kepada para pengguna.

Jika ditotal dengan barang bukti yang ditemukan sebelumnya, polisi menyita satu sachet sabu seberat sekitar satu gram, satu paket sabu siap edar senilai Rp200 ribu, empat sachet ukuran sedang dengan berat sekitar delapan gram, serta 87 sachet sabu yang ditemukan di rumah kebun.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa pola peredaran narkotika kini tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan.

Jaringan kecil dengan sistem distribusi paket ekonomis mulai menyasar wilayah pedesaan dan kecamatan.

Model peredaran seperti ini dinilai lebih sulit terdeteksi karena memanfaatkan jaringan terbatas dan transaksi bernilai relatif kecil.

Kapolsek Lamuru AKP Dr. Nurhayati mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Menurutnya, informasi sekecil apa pun dapat menjadi titik awal terbongkarnya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Kami menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan.

Polisi menelusuri asal-usul barang haram tersebut, jalur distribusi yang digunakan, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas wilayah Bone dan Soppeng.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika belum berakhir.

Di balik paket-paket kecil bernilai ratusan ribu rupiah, tersimpan ancaman besar bagi generasi muda.

Dan kali ini, semuanya terbongkar berawal dari keberanian warga yang memilih tidak diam. (*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Soppeng Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Soppeng hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita Soppeng terbaru di sini