Barru, Katasulsel.com – Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi pengelolaan dana publik, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru mengambil langkah yang jarang menjadi sorotan publik, namun sangat penting bagi kepercayaan masyarakat.
Selama empat hari penuh, mulai 27 hingga 30 Juli 2026, seluruh sistem pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di BAZNAS Barru diperiksa oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ikhsan.
Audit tersebut bukan sekadar memeriksa angka-angka dalam laporan keuangan. Tim auditor menelusuri dokumen pendukung, mekanisme administrasi, sistem pengendalian internal hingga alur pengelolaan dana yang berasal dari para muzakki atau pemberi zakat.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa lembaga pengelola zakat tidak lagi hanya dituntut mampu menghimpun dana masyarakat, tetapi juga harus mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dipercayakan kepadanya.
Tim auditor yang dipimpin Ikhsan bersama Ayu Puspita Sari, Qhanita Wulandari Arif, dan Muhammad Farhan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan BAZNAS Barru.
Audit diawali dengan pertemuan bersama jajaran pimpinan BAZNAS Barru yang dipimpin Ketua BAZNAS, Drs. H. La Minu Kalibu, M.Si. Turut hadir para wakil ketua sebagai bentuk dukungan terhadap proses audit independen yang dilakukan secara profesional.
Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga-lembaga pengelola zakat di berbagai daerah menghadapi tantangan yang sama, yakni bagaimana menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik. Semakin besar dana yang dikelola, semakin tinggi pula tuntutan transparansi dari masyarakat.
Karena itu, audit eksternal bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa dana umat benar-benar dikelola sesuai aturan dan peruntukannya.
Selama pemeriksaan berlangsung, tim auditor mendapatkan akses terhadap berbagai data dan dokumen yang difasilitasi oleh Bidang Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Barru. Setiap laporan, transaksi, hingga sistem pengendalian keuangan menjadi objek pemeriksaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar akuntansi dan ketentuan yang berlaku.
Ketua BAZNAS Barru, La Minu Kalibu, menilai audit independen merupakan bagian penting dari upaya membangun lembaga yang kredibel dan dipercaya masyarakat.
Sebab, menurutnya, kepercayaan merupakan modal utama dalam pengelolaan zakat. Tanpa kepercayaan, penghimpunan dana umat tidak akan berjalan optimal.
Audit yang dilakukan KAP Ikhsan juga menjadi bagian dari penerapan prinsip good governance atau tata kelola lembaga yang baik. Melalui proses tersebut, setiap kelemahan administrasi maupun sistem pengendalian internal dapat diidentifikasi lebih awal untuk kemudian diperbaiki.
Lebih jauh, hasil audit nantinya tidak hanya menjadi ukuran kesehatan tata kelola keuangan BAZNAS Barru, tetapi juga menjadi cerminan sejauh mana dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, transparansi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Karena itu, audit yang sedang dijalani BAZNAS Barru sesungguhnya bukan hanya soal pemeriksaan laporan keuangan. Ini adalah upaya menjaga amanah ribuan masyarakat yang mempercayakan zakatnya untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Bagi BAZNAS Barru, kepercayaan publik bukan sekadar dipertahankan dengan kata-kata, tetapi harus dibuktikan melalui keterbukaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang dapat diuji secara independen.
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Barru Hari Ini .
