Barru, Katasulsel.com — Sebuah rumah panggung berdiri di Lapasu, Kabupaten Barru, dengan ukuran dan konstruksi yang berbeda dari rumah masyarakat biasa. Bangunan itu pernah menjadi kediaman raja dan kini menjadi salah satu peninggalan penting arsitektur tradisional Bugis.
Namanya Saoraja Lapinceng.
Rumah adat yang berada di Kabupaten Barru tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 240/M/1999 pada 4 Oktober 1999. Data resmi Cagar Budaya mencatatnya sebagai cagar budaya jenis bangunan.
Saoraja dalam bahasa Bugis berarti rumah raja. Sementara Lapinceng memiliki cerita tersendiri yang berkaitan dengan sejarah pembangunan rumah tersebut.
Rumah Raja Balusu
Saoraja Lapinceng berkaitan dengan Kerajaan Balusu. ANTARA mencatat bangunan tersebut dibangun pada 1895, pada masa pemerintahan Raja Balusu Andi Muhammad Saleh Dg. Parani yang bergelar Petta Sulle.
Rumah itu kemudian menjadi salah satu tinggalan yang memperlihatkan bagaimana kediaman seorang bangsawan Bugis dibangun.
Penelitian arsitektur terhadap Saoraja Lapinceng menyebut bangunan ini memiliki karakter rumah tradisional Bugis, tetapi juga memperlihatkan nilai sosial, budaya, dan keagamaan yang tercermin dalam bentuk serta pembagian ruangnya.
Rumah panggung tersebut tidak sekadar tempat tinggal.
Susunan ruangnya berkaitan dengan kehidupan keluarga kerajaan dan tata hubungan sosial orang-orang yang datang ke dalam rumah.
Berdiri di Atas Puluhan Tiang
Salah satu bagian yang membuat Saoraja Lapinceng menarik adalah konstruksinya.
Kajian mengenai karakteristik rumah tersebut mencatat bangunan utama ditopang 35 tiang. Bangunan induknya memiliki ukuran sekitar 23,5 x 11 meter. Selain bangunan utama, terdapat serambi dan bagian dapur yang menjadi bagian dari keseluruhan struktur rumah.
Kayu bitti digunakan sebagai salah satu material utama bangunan.
Konstruksi rumah panggung semacam ini memperlihatkan pengetahuan masyarakat Bugis dalam membangun rumah dengan struktur yang menyesuaikan lingkungan sekaligus mempertahankan nilai simbolik.
Penelitian arsitektur juga menunjukkan bahwa Saoraja Lapinceng memiliki karakteristik yang sama dengan rumah tradisional Bugis pada umumnya, termasuk pembagian ruang dan unsur arsitekturnya.
Ruang Rumah yang Mencerminkan Status Sosial
Saoraja Lapinceng juga menyimpan cerita tentang bagaimana status sosial diterjemahkan ke dalam ruang.
Penelitian mengenai rumah tersebut mencatat adanya perbedaan ketinggian balok pada ruang utama. Susunan itu berkaitan dengan posisi tempat duduk para tamu berdasarkan kedudukannya terhadap raja.
Bagian yang lebih dekat dengan raja menjadi tempat bagi orang dengan kedudukan lebih tinggi, sedangkan posisi yang lebih rendah berada mendekati ruang keluarga dan dapur.
Dengan begitu, ruang di dalam rumah tidak sepenuhnya bersifat netral.
Letak seseorang ketika berada di dalam rumah dapat menjadi penanda hubungan sosialnya dengan pemilik rumah.
Hal ini menjadi salah satu bagian menarik dari arsitektur tradisional Bugis. Bentuk rumah tidak hanya berbicara tentang teknik membangun, tetapi juga menyimpan aturan sosial yang berlaku pada masanya.
Mengapa Namanya Lapinceng?
Nama Lapinceng juga memiliki cerita yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam bahasa Bugis, pinceng merujuk pada piring kaca. Salah satu penjelasan mengenai nama tersebut mengaitkannya dengan proses pembangunan rumah yang berlangsung lama dan penggunaan piring kaca pada masa pembangunan. Pecahan piring kemudian dikaitkan dengan asal penamaan Lapinceng.
Namun, kisah mengenai asal nama tersebut merupakan penjelasan tradisional yang berkembang di masyarakat, bukan keterangan yang tercantum dalam penetapan cagar budaya nasional.
Yang lebih pasti, nama Saoraja Lapinceng kini melekat pada salah satu bangunan tradisional penting di Barru.
Ada Nilai Islam dalam Tata Ruangnya
Saoraja Lapinceng juga menarik dari sisi hubungan antara arsitektur Bugis dan Islam.
Penelitian UIN Alauddin Makassar menemukan adanya sejumlah kesamaan antara pola ruang Saoraja Lapinceng dan konsep ruang dalam rumah yang dipengaruhi nilai-nilai Islam. Kajian tersebut menyimpulkan bahwa unsur ajaran Islam menyatu dengan karakter masyarakat Bugis dalam kehidupan sehari-hari dan tercermin pada arsitektur rumah tradisional.
Artinya, rumah adat tidak hanya menyimpan bentuk fisik dari masa lalu.
Di dalamnya terdapat cara masyarakat mengatur ruang, hubungan keluarga, kedudukan sosial, serta nilai yang mereka yakini.
Warisan yang Masih Berdiri
Saoraja Lapinceng kini menjadi bagian dari warisan budaya Barru yang tercatat secara resmi sebagai cagar budaya nasional.
Keberadaannya juga masih menjadi objek penelitian. Pada 2026, sebuah kajian yang diterbitkan Universitas Negeri Makassar kembali menggunakan Rumah Adat Lapinceng sebagai objek untuk membandingkan karakteristik arsitektur rumah tradisional Bugis dengan Sao Mario di Soppeng.
Hampir satu setengah abad setelah dibangun, rumah itu masih menyimpan banyak hal untuk dibaca.
Dari 35 tiangnya, susunan ruangnya, material kayu, hingga hubungan antara arsitektur dan tata sosial masyarakat Bugis, Saoraja Lapinceng bukan hanya rumah tua.
Ia adalah salah satu tempat di Barru yang membuat sejarah kerajaan, arsitektur Bugis, dan kehidupan sosial masa lalu masih dapat dilihat dalam bentuk bangunan yang berdiri hingga sekarang.
