Toraja Utara, Katasulsel.com — Di tengah permukiman Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, berdiri sejumlah batu tinggi yang tampak seperti penanda dari masa yang jauh lebih tua. Batu-batu itu berada di sebuah lapangan yang sejak lama digunakan dalam rangkaian upacara pemakaman masyarakat Toraja.
Tempat itu bernama Rante Karassik.
Rante Karassik tercatat sebagai situs cagar budaya tingkat nasional. Pemerintah menetapkannya melalui Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.09/PW.007/MKP/2010 pada 8 Januari 2010. Situs ini berada di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Namanya mungkin kalah populer dibandingkan sejumlah destinasi Toraja lainnya. Namun, Rante Karassik menyimpan gambaran tentang bagaimana masyarakat Toraja memperlakukan kematian, status sosial, dan ruang upacara.
Tempat Rambu Solo’ Keluarga Bangsawan
Rante dalam tradisi Toraja merupakan ruang yang digunakan untuk pelaksanaan upacara pemakaman.
Dokumen Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mencatat Rante Karassik sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Rambu Solo’. Situs tersebut berada di kawasan Rantepao dan menjadi bagian dari lanskap budaya masyarakat Toraja Utara.
Kajian mengenai Rante Karassik menyebut tempat ini berkaitan dengan pelaksanaan upacara pemakaman bangsawan dari Tongkonan Kamiri Potoksia Buntu Pune.
Rante tersebut mulai digunakan untuk upacara pemakaman keluarga bangsawan pada sekitar abad ke-19. Salah satu tokoh yang disebut dalam sejarah penggunaannya ialah Pong Maramba’.
Dengan begitu, Rante Karassik bukan sekadar lapangan terbuka.
Ruang tersebut memiliki fungsi adat yang berkaitan dengan salah satu tahapan penting dalam kehidupan masyarakat Toraja.
Batu Simbuang Berdiri di Tengah Rante
Salah satu bagian yang paling mudah dikenali dari Rante Karassik adalah keberadaan batu simbuang.
Batu simbuang merupakan batu menhir yang didirikan dalam kawasan rante. Kajian tentang Rante Karassik mencatat terdapat sejumlah batu simbuang yang masih berdiri di lokasi tersebut, dengan beberapa di antaranya mencapai ketinggian sekitar 7,5 meter.
Dokumentasi kepurbakalaan Toraja yang diterbitkan Kementerian Pendidikan juga mencatat lokasi Rante Karassik sebagai lapangan upacara Tongkonan Buntu Pune. Situs itu berada di Jalan Pong Tiku, Kampung Pao, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu, Toraja Utara.
Batu-batu tersebut membuat Rante Karassik memiliki lanskap yang berbeda dari ruang pemakaman modern.
Di sana, batu bukan sekadar material bangunan.
Ia menjadi bagian dari ruang adat yang digunakan dalam prosesi kematian.
Rante dan Status Sosial
Dalam tradisi Toraja, upacara kematian tidak hanya berkaitan dengan hubungan keluarga.
Pelaksanaannya juga memiliki kaitan dengan kedudukan sosial seseorang dalam masyarakat.
Kajian mengenai Rante Karassik menyebut lokasi tersebut digunakan untuk pelaksanaan upacara pemakaman rapasan bagi keluarga bangsawan. Dalam tradisi Aluk Todolo, rapasan merupakan salah satu tingkatan upacara pemakaman yang memiliki kedudukan tinggi.
Karena itu, keberadaan rante dapat dibaca sebagai bagian dari sistem sosial masyarakat Toraja.
Ruang upacara, tongkonan, keluarga, dan batu simbuang berada dalam satu rangkaian tradisi.
Berada di Tengah Permukiman
Hal menarik lainnya adalah posisi Rante Karassik.
Situs ini tidak berada di kawasan yang sepenuhnya terpisah dari kehidupan masyarakat. Data cagar budaya nasional menempatkannya di wilayah Rantepao, sementara data pendidikan pemerintah menunjukkan kawasan Karassik kini menjadi bagian dari lingkungan perkotaan Rantepao.
Artinya, situs bersejarah tersebut berada berdampingan dengan kehidupan modern.
Rumah, sekolah, jalan, dan aktivitas masyarakat terus berkembang di sekitarnya. Namun, ruang rante dengan batu-batu simbuangnya masih menjadi penanda bahwa kawasan tersebut memiliki sejarah yang jauh lebih panjang.
Kondisi seperti ini membuat Rante Karassik menarik untuk dilihat bukan hanya sebagai objek wisata, tetapi juga sebagai ruang budaya yang masih berada dalam lingkungan masyarakat.
Jejak Tradisi yang Masih Terbaca
Rante Karassik telah berusia jauh lebih tua daripada bentuk kota Rantepao yang dikenal sekarang.
Statusnya sebagai cagar budaya nasional menunjukkan bahwa nilai situs tersebut tidak hanya berada pada bentuk fisiknya, tetapi juga pada hubungan antara ruang, tradisi, dan sejarah masyarakat Toraja.
Di antara permukiman Rantepao, batu-batu simbuang itu masih berdiri.
Mereka menjadi penanda dari sebuah rante yang pernah dan masih berkaitan dengan upacara pemakaman, keluarga bangsawan, serta tradisi Toraja dalam memperlakukan orang yang telah meninggal.
Rante Karassik membuat sejarah itu tidak harus dicari jauh-jauh. Ia masih berada di tengah kawasan yang terus tumbuh, dengan batu-batu tinggi yang tetap berdiri di ruang upacara yang diwariskan dari generasi ke generasi.
