Makassar, Katasulsel.com – Kasus dugaan perampasan yang menimpa Shafira (19), mahasiswi asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), mulai menemukan titik terang. Seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dikabarkan telah diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Informasi mengenai penangkapan itu disebut bukan sekadar kabar yang beredar di media sosial. Korban dikabarkan telah menerima informasi langsung dari pihak Jatanras Polrestabes Makassar.

Namun, perkembangan ini justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru. Terutama mengenai barang-barang milik korban yang dilaporkan hilang, termasuk pengakuan Shafira tentang uang tunai senilai Rp4,1 miliar yang disebut berada di dalam beberapa koper.

Angka tersebut hingga kini masih sebatas pengakuan korban. Belum ada keterangan resmi kepolisian yang mengonfirmasi keberadaan, jumlah, maupun kepemilikan uang tersebut.

Jika benar uang sebanyak itu berada di dalam koper yang dibawa korban, bagaimana asal-usulnya? Mengapa dibawa dalam perjalanan dari Makassar menuju Maros? Dan bagaimana nasib uang tersebut setelah peristiwa perampasan terjadi?

Dari Kerugian Rp2 Juta, Muncul Pengakuan Rp4,1 Miliar

Kasus ini sebelumnya ramai diberitakan dengan informasi bahwa korban kehilangan telepon genggam dan tas berisi uang Rp500 ribu. Total kerugian materiil dalam informasi awal ditaksir sekitar Rp2 juta.

Belakangan, muncul keterangan berbeda dari pihak korban.

Shafira mengaku beberapa koper miliknya juga ikut dibawa kabur. Di dalam koper-koper tersebut, menurut pengakuannya, terdapat pakaian pribadi dan uang tunai yang nilainya mencapai Rp4,1 miliar.

Perbedaan informasi mengenai nilai barang yang hilang ini membuat kasus tersebut semakin menyita perhatian.

Shafira sebelumnya menceritakan perjalanan yang berakhir dengan peristiwa tersebut.

“Waktu itu saya dari Hotel Myko Makassar hendak menuju ke Maros bersama barang bawaan saya terdiri dari beberapa koper, di dalam koper itu ada uang itu semua,” ujar Shafira kepada media beberapa waktu lalu.

Saat itu, Shafira sedang melakukan perjalanan dari Hotel Myko Makassar menuju Kabupaten Maros dengan membawa beberapa koper.

Menurut pengakuannya, koper-koper tersebut kemudian dibawa pergi dalam peristiwa yang dilaporkannya ke kepolisian.

Namun, terdapat hal yang perlu diperjelas, yakni kesesuaian antara keterangan korban kepada media dengan rincian barang dan nilai kerugian yang tercantum dalam laporan polisi.

Sebab, pengakuan mengenai uang Rp4,1 miliar belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terverifikasi.

Besarnya nilai uang yang disebut hilang membutuhkan pembuktian lebih lanjut, termasuk mengenai asal-usul, kepemilikan, jumlah, serta dokumen pendukungnya.

Terduga Pelaku Dikabarkan Sudah Diamankan

Perkembangan terbaru datang dari informasi mengenai diamankannya seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Seorang kerabat korban di Sidrap turut menyampaikan kabar tersebut.

“Ada info lagi kalau pelakunya sudah ditangkap,” ujar kerabat korban, Senin (2/11/2026).

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, kerabat korban menyarankan media mengonfirmasi langsung kepada Polrestabes Makassar.

Hingga berita ini disusun, media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi mengenai identitas orang yang diamankan, waktu penangkapan, serta barang bukti yang ditemukan.

Termasuk memastikan apakah koper-koper milik korban berhasil ditemukan dan apakah ada uang tunai yang turut diamankan dalam proses tersebut.

Berawal dari Perjalanan Makassar-Maros

Peristiwa yang menimpa Shafira terjadi sekitar pukul 01.00 WITA, Rabu (28/10/2026).

Saat itu, mahasiswi asal Sidrap tersebut memesan layanan transportasi daring untuk menuju Kabupaten Maros.

Pengemudi yang menjemputnya menggunakan kendaraan kecil berwarna oranye.

Namun, perjalanan tersebut berubah menjadi peristiwa yang berujung laporan kepolisian ketika kendaraan melintas di kawasan sepi sekitar Jalan Tol Insinyur Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, pengemudi diduga menghentikan kendaraan dan mendorong korban hingga terjatuh serta membentur batu di pinggir jalan.

Setelah kejadian itu, sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang.

Shafira mengalami lebam pada bagian wajah, luka lecet di lutut kanan, serta cedera pada tangan kanan.

Polisi Tangani Dugaan Pencurian dengan Kekerasan

Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Ahmad, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut.

Berdasarkan penjelasan awal kepolisian, kasus itu ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Polisi juga memberikan klarifikasi terhadap informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual atau percobaan pemerkosaan.

Menurut keterangan kepolisian berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan korban saat itu, tidak ditemukan indikasi percobaan pemerkosaan.

Perkara tersebut selanjutnya ditangani Satreskrim Polrestabes Makassar.

Penangkapan Bukan Akhir dari Misteri

Kabar diamankannya terduga pelaku tentu menjadi perkembangan penting bagi korban dan keluarganya.

Namun, pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan seseorang.

Ada sejumlah hal yang masih membutuhkan penjelasan, terutama mengenai keberadaan koper-koper milik Shafira dan pengakuannya tentang uang tunai Rp4,1 miliar.

Apakah seluruh barang tersebut berhasil ditemukan? Apakah uang yang disebut korban benar-benar berada di dalam koper? Berapa nilai kerugian yang nantinya dapat dibuktikan penyidik?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban dari kepolisian.

Bagi Shafira, perjalanan dari Makassar menuju Maros yang semestinya berlangsung biasa justru berubah menjadi pengalaman pahit.

Kini, setelah muncul informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan Jatanras, harapan berikutnya tertuju pada pengungkapan perkara secara menyeluruh.

Sebab, publik bukan hanya menunggu kepastian siapa yang diamankan, tetapi juga kejelasan mengenai barang-barang yang dilaporkan hilang.

Termasuk satu angka yang telanjur menjadi sorotan: Rp4,1 miliar, yang sejauh ini masih merupakan pengakuan korban dan belum terkonfirmasi secara resmi oleh kepolisian.

(*)