Bandung, Katasulsel.com — Taufik Hidayat alias TH kini resmi berada di balik tahanan. Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung itu telah ditangkap Polda Jawa Barat dan menjalani proses hukum.

Namun, tertangkapnya TH belum membuat seluruh cerita selesai. Di luar proses hukum yang berjalan, ada satu hal lain yang ikut menjadi sorotan publik: janji hadiah sayembara Rp250 juta dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM.

Hadiah itu sebelumnya diumumkan KDM saat TH masih diburu. Dalam pernyataannya, KDM menyebut akan memberikan Rp250 juta kepada pihak yang dapat menemukan TH, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan keberadaannya kepada aparat.

“Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap,” kata Dedi, dikutip dari Okezone.

Kini, TH sudah ditemukan, ditangkap, dan ditahan. Namun persoalan hadiah justru menjadi menarik karena penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pertanyaannya, bagaimana nasib Rp250 juta yang dijanjikan KDM tersebut?

Apakah hadiah itu akan diberikan kepada warga yang memberi informasi penting? Apakah ada pihak di luar kepolisian yang berperan dalam pelacakan keberadaan TH? Atau mekanisme pemberian hadiah itu harus dibahas ulang karena penangkapan dilakukan langsung oleh aparat?

KDM sendiri belum memberikan jawaban final. Ia mengapresiasi kerja Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap TH, tetapi menyebut persoalan hadiah sayembara tersebut masih perlu dibicarakan lebih lanjut.

“Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan,” kata Dedi, dikutip dari detikJabar.

KDM juga memberi sinyal bahwa keputusan soal hadiah tidak bisa diambil sembarangan. Apalagi, penangkapan TH dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Takutnya kan ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya akan ketemu dengan Pak Kapolda,” ujar KDM.

Pernyataan itu membuat janji Rp250 juta kini masih menggantung. Di satu sisi, sayembara tersebut dibuka untuk mempercepat pencarian TH. Di sisi lain, TH akhirnya ditangkap polisi sebagai bagian dari kerja penegakan hukum.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan TH telah ditempatkan di sel khusus. Sel tersebut dipasang CCTV dan tersangka berada dalam pengawasan kepolisian.

Perburuan terhadap TH memang sudah berakhir. Tersangka sudah ditangkap, proses hukum berjalan, dan polisi melanjutkan pemeriksaan.

Tetapi di mata publik, janji hadiah Rp250 juta dari KDM belum sampai pada jawaban akhir. Ketika hadiah sebesar itu diumumkan secara terbuka, publik tentu ikut menunggu bagaimana ujungnya.

Kini, TH sudah ditahan. Polisi sudah bekerja. Proses hukum sudah bergerak.

Namun satu pertanyaan masih menggantung:

Rp250 juta itu akhirnya jatuh ke tangan siapa?

(*)