Wajo, Katasulsel.com β Solar subsidi semestinya menjadi bahan bakar untuk masyarakat yang berhak.
Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, muncul informasi yang perlu dijawab secara terang: benarkah BBM subsidi jenis solar masih digunakan untuk mengisi kendaraan tangki transporter atau tangki industri?
Informasi tersebut mencuat dari keterangan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Sumber valid menyebut ada tiga inisial, yakni BB, BM, dan AL.
Namun perlu ditegaskan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut maupun aparat penegak hukum.
Menurut sumber, BM disebut kerap melayani pengisian untuk tangki yang dikaitkan dengan PT K. Sementara BB disebut melayani truk tangki yang dikaitkan dengan perusahaan yang sama, meski disebut tidak berlangsung rutin.
βBB itu yang mana saja tangki yang masuk,β ujar sumber tersebut.
Sementara AL disebut melayani truk tangki milik PT NFA.
Ada pula informasi bahwa pasokan solar yang disebut berkaitan dengan aktivitas tersebut berasal dari Kabupaten Bone.
Di sinilah persoalannya menjadi penting untuk diperiksa.
Sebab yang dipertanyakan bukan sekadar siapa yang mengisi atau siapa yang datang membawa kendaraan.
Pertanyaan utamanya adalah: dari mana solar itu berasal, bagaimana proses pengisiannya, untuk kendaraan apa digunakan, dan apakah kendaraan tersebut memang berhak mendapatkan BBM subsidi?
Jika seluruh aktivitas tersebut ternyata sesuai aturan, tentu pemeriksaan aparat justru dapat memberikan kepastian dan menghentikan informasi yang berkembang tanpa dasar.
Namun jika ditemukan adanya penyimpangan, aparat memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan.
Karena itu, aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, perlu turun langsung memeriksa informasi tersebut.
Bukan untuk menghakimi siapa pun.
Tetapi untuk memastikan apakah benar ada pengisian solar subsidi kepada kendaraan tangki yang penggunaannya berkaitan dengan kegiatan industri atau transporter.
Pemeriksaan di lapangan juga penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang kini beredar.
Apakah kendaraan-kendaraan tersebut benar mengisi solar subsidi?
Di SPBU mana pengisian berlangsung?
Berapa kali pengisian dilakukan?
Dari mana pasokan solar tersebut berasal?
Apakah terdapat pola pengisian berulang?
Dan yang paling penting, apakah seluruh transaksi tersebut tercatat sesuai ketentuan?
Jika diperlukan, rekaman CCTV SPBU, data transaksi, nomor polisi kendaraan, hingga riwayat pembelian BBM dapat menjadi bahan pemeriksaan untuk menguji informasi tersebut.
Dengan cara itu, persoalan tidak berhenti pada cerita dari mulut ke mulut.
Faktanya bisa dibuka berdasarkan data.
Hingga berita ini dipublikasikan pada Selasa (22/9/2026), belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai informasi tersebut.
Pihak-pihak yang disebut dengan inisial BB, BM, dan AL juga belum memberikan klarifikasi mengenai tudingan yang beredar.
Katasulsel.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Sebab pada akhirnya, persoalan solar subsidi tidak boleh diselesaikan dengan rumor.
Kalau memang tidak ada masalah, biarkan data dan pemeriksaan membuktikannya.
Kalau ternyata ada penyimpangan, biarkan aparat yang menemukan dan menanganinya berdasarkan bukti.
Yang dibutuhkan masyarakat Wajo bukan saling tuding.
Yang dibutuhkan adalah satu jawaban sederhana:
Solar subsidi itu sebenarnya mengalir ke siapa? (*)
