Soppeng, Katasulsel.com — Peran kampus dalam membantu pemerintah daerah makin terasa nyata. Kali ini, dosen dan alumni UIN Alauddin Makassar dipercaya ikut menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Soppeng.

Kepercayaan ini tertuang dalam keputusan Bupati Soppeng yang menunjuk dua nama dari Program Studi Hukum Tatanegara sebagai tenaga ahli. Mereka adalah Dr. Andi Muhammad Akmal dan Andi Rezal Juhari.

Tugas mereka bukan main-main. Keduanya ikut mengkaji, menyusun, hingga merapikan draft Ranperda agar sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak bermasalah di kemudian hari.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai serius melibatkan tenaga ahli, khususnya dari kalangan akademisi. Tujuannya jelas: supaya aturan yang dibuat tidak asal jadi, tapi benar-benar matang dan bisa diterapkan di masyarakat.

Menariknya, ini bukan kerja sama pertama. Sebelumnya, kedua akademisi ini juga pernah dilibatkan dalam kajian kebutuhan peraturan daerah. Artinya, peran mereka memang sudah dipercaya dan dibutuhkan.

Menurut Dr. Andi Muhammad Akmal, keterlibatan ini adalah bagian dari tanggung jawab kampus kepada masyarakat.

“Kami ingin ilmu yang ada di kampus bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap, aturan yang disusun nanti tidak hanya kuat secara hukum, tapi juga benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Di sisi lain, kolaborasi seperti ini jadi sinyal positif. Pemerintah tidak lagi bekerja sendiri, tapi mulai membuka ruang kerja sama dengan kampus.

Bagi masyarakat, ini tentu kabar baik. Karena semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar peluang lahirnya aturan yang adil, jelas, dan tidak merugikan.

Singkatnya, kalau aturan dibuat dengan kajian yang matang, dampaknya juga akan lebih terasa. Bukan sekadar formalitas di atas kertas, tapi benar-benar bisa jalan di lapangan. (*)

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita