Jakarta, Katasulsel.com — Media sosial kembali gaduh setelah muncul video yang disebut-sebut memperlihatkan “sel mewah” di Lapas Cilegon.
Video berdurasi sekitar 30 menit itu langsung viral dan memicu tanda tanya publik.
Dalam rekaman tersebut tampak sebuah ruangan yang diduga berada di dalam lapas. Terlihat dua penghuni berada di dalam ruangan.
Satu orang santai rebahan di atas kasur warna putih biru. Sementara satu lainnya tampak duduk sambil mengisi daya ponsel.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Yang bikin publik ramai: keberadaan handphone dan suasana ruangan yang dinilai jauh dari kesan sel tahanan biasa.
Narasi “sel khusus napi” pun langsung menyebar cepat di media sosial.
Banyak warganet mempertanyakan apakah benar ada fasilitas berbeda untuk narapidana tertentu di dalam lapas.
Menanggapi viralnya video tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung melakukan monitoring dan pengawasan.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, membantah ruangan dalam video itu merupakan fasilitas resmi milik Lapas Cilegon.
“Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon,” kata Rika, Jumat (15/5/2026).
Meski begitu, Ditjenpas tetap membuka ruang pemeriksaan jika nantinya ditemukan pelanggaran di lapangan.
Menurut Rika, bila ada penyalahgunaan wewenang atau fasilitas khusus bagi warga binaan, maka tindakan tegas akan diberikan sesuai aturan.
Ia juga menegaskan pihak lapas menyatakan seluruh warga binaan mendapat fasilitas yang sama tanpa perlakuan khusus.
Kasus video viral ini kembali membuka luka lama soal isu “sel sultan” di sejumlah lapas Indonesia.
Di mata publik, persoalan seperti handphone, kamar nyaman, hingga fasilitas eksklusif untuk napi tertentu selalu jadi isu sensitif.
Sebab lapas seharusnya identik dengan pembinaan dan pembatasan fasilitas, bukan malah terlihat seperti kamar pribadi.
Apalagi, penggunaan telepon genggam di dalam lapas termasuk salah satu pelanggaran yang paling sering disorot.
Sebelumnya, Dirjenpas Mashudi mengungkap selama triwulan pertama 2026 sudah ada 27 pelanggaran yang ditindak di lingkungan pemasyarakatan.
Separuh di antaranya tergolong pelanggaran berat, termasuk kasus terkait narkoba.
Karena itu, video viral dari Lapas Cilegon ini diperkirakan masih akan terus jadi sorotan publik dalam beberapa hari ke depan.(*)
Update terbaru: 15 Mei 2026 15:23 WIB
