Wajo, Katasulsel.com — Ada angka yang terlihat sederhana, tetapi menyimpan cerita panjang tentang bagaimana sebuah daerah mengelola uang rakyat.
Kabupaten Wajo kembali mencatat sejarah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Wajo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Prestasi itu disampaikan Bupati Wajo, Andi Rosman, dalam Rapat Paripurna DPRD Wajo terkait penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/6/2026).
Bukan hanya soal predikat WTP, ada cerita lain di balik laporan keuangan tersebut.
APBD Wajo tahun 2025 mencatat surplus Rp85,09 miliar. Sebuah angka yang menunjukkan bahwa pendapatan daerah lebih besar dibandingkan realisasi belanja yang dilakukan.
Dalam bahasa sederhana, mesin keuangan daerah Wajo bukan hanya berjalan, tetapi mampu menyisakan ruang.
Pendapatan daerah 2025 tercatat mencapai Rp1,62 triliun atau melampaui target 103,08 persen dari target Rp1,57 triliun.
Dari angka tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp256 miliar, melewati target Rp239 miliar. Sementara transfer pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp1,36 triliun.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Wajo merealisasikan anggaran sebesar Rp1,53 triliun dari total anggaran Rp1,64 triliun.
Rinciannya, belanja operasi mencapai Rp1,04 triliun, belanja modal Rp295,9 miliar, dan belanja transfer Rp197,4 miliar.
Namun di balik angka-angka itu, ada tantangan besar: memastikan setiap rupiah tidak hanya terserap, tetapi benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat.
Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan, capaian tersebut menjadi gambaran bahwa pengelolaan keuangan daerah masih berada dalam kondisi sehat.
“Penggunaan anggaran ke depan harus semakin terarah, efisien, dan efektif untuk mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas daerah,” ujarnya.
Catatan menarik lainnya, SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp152,04 miliar.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah daerah masih memiliki ruang fiskal yang bisa dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan berikutnya.
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menyebut pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan hanya agenda administratif, tetapi bagian dari fungsi pengawasan.
Menurutnya, DPRD akan memastikan pengelolaan anggaran tetap transparan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Di tengah banyak daerah berlomba memperbaiki tata kelola pemerintahan, Wajo memilih membangun cerita melalui konsistensi.
Sebelas kali WTP bukan lagi sekadar penghargaan. Ia menjadi catatan perjalanan panjang tentang bagaimana laporan keuangan, disiplin anggaran, dan pengawasan berjalan bersama.
Kini tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan predikat, tetapi bagaimana angka Rp1,62 triliun pendapatan dan surplus Rp85 miliar itu diterjemahkan menjadi pembangunan yang bisa dirasakan hingga pelosok Wajo. (*)
