Jangan sampai pedagang kehilangan dua kali
Ada risiko yang sering luput ketika sebuah pasar terbakar.
Pertama, pedagang kehilangan tempat usaha dan barang dagangan. Kedua, mereka berpotensi kehilangan pendapatan selama proses pemulihan berlangsung.
Kerugian kedua ini tidak selalu terlihat dalam pendataan bangunan yang rusak. Padahal, bagi pedagang kecil, beberapa hari tanpa pemasukan saja dapat mengganggu kebutuhan rumah tangga.
Karena itu, rencana Pemkab Soppeng untuk mengkaji pasar darurat atau lokasi berjualan sementara menjadi langkah yang patut mendapat perhatian.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM diminta mengkaji kemungkinan penyediaan tempat sementara agar aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan.
Jika direalisasikan, lokasi tersebut perlu mempertimbangkan keamanan, akses pembeli, distribusi barang, dan pembagian tempat yang adil bagi pedagang terdampak.
Pemulihan juga membutuhkan data yang jelas. Pemerintah perlu membedakan tingkat kerusakan, mencatat identitas pedagang, dan memverifikasi kebutuhan masing-masing. Data itu penting agar bantuan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran.
Sekitar 500 kios, bukan angka yang kecil
Laporan awal mengenai sekitar 500 kios yang terbakar menunjukkan besarnya skala persoalan. Namun, jumlah final harus menunggu pencocokan data pemerintah daerah dan pengelola pasar. <Cite refs={[“turn800805search4”]}/>
Begitu pula taksiran kerugian Rp2 miliar. Angka tersebut memberikan gambaran awal, tetapi belum otomatis mencakup seluruh dampak ekonomi yang mungkin dialami pedagang.
Nilai barang dagangan, peralatan usaha, modal kerja, serta pendapatan yang hilang selama pasar tidak beroperasi merupakan persoalan berbeda yang perlu diperhitungkan sesuai data yang tersedia.
Di sinilah pendataan menjadi lebih dari sekadar urusan administrasi. Data yang akurat bisa menjadi dasar untuk menentukan bentuk bantuan, menyusun pemulihan, dan memastikan warga yang benar-benar terdampak tidak terlewat.
Pemkab Soppeng juga meminta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan menyiapkan bantuan kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan, dan dukungan bagi korban yang membutuhkan.
