Parepare, katasulsel.com – Di antara riuh aktivitas bongkar muat kapal Prince Soya yang baru merapat di Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (1/6/2026), tidak ada yang menyangka bahwa hari itu dermaga yang biasa sibuk oleh penumpang dan barang justru menjadi panggung terbongkarnya salah satu upaya penyelundupan narkotika terbesar di Sulawesi Selatan tahun ini.

Tiga karung yang tampak seperti barang logistik biasa sempat melintas tanpa kecurigaan berarti. Namun naluri lapangan aparat di bawah komando AKBP Indra Waspada Yudha mengubah alur situasi hanya dalam hitungan pemeriksaan rutin.

Karung itu bukan barang biasa.

Dari hasil pemeriksaan yang dipertegas oleh pengawasan IPTU Suardi, fakta perlahan terbuka: ada pola penyamaran yang sengaja dirancang untuk melewati jalur laut lintas Kalimantan–Sulawesi tanpa menarik perhatian.

Seorang pria berinisial Fahmi (35), warga Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya tidak bisa menghindar dari temuan di lapangan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui isi muatan yang dibawanya adalah narkotika jenis sabu.

Pengembangan kasus kemudian menjadi semakin besar.

Ketika karung-karung itu dibuka sepenuhnya di bawah pengawasan Satuan Reserse Narkoba, petugas menemukan 40 bungkus sabu bermerek Guanyinwang dengan total berat sekitar 41 kilogram. Jumlah yang bukan lagi sekadar kasus pengedaran biasa, melainkan indikasi kuat adanya jaringan terstruktur lintas wilayah.