Tidak hanya sabu, petugas juga menyita 157 cartridge liquid yang diduga mengandung etomidate, uang tunai jutaan rupiah, telepon genggam, jam tangan, hingga dokumen perjalanan yang diduga menjadi bagian dari skema perjalanan logistik ilegal tersebut.

Dermaga yang biasanya menjadi pintu ekonomi masyarakat pesisir, hari itu berubah menjadi titik bongkar “arus gelap” yang mencoba menyusup lewat jalur resmi penumpang kapal.

Di balik temuan ini, aparat menduga ada pola lama yang kembali digunakan: memanfaatkan keramaian pelabuhan dan jasa angkut barang untuk menyamarkan distribusi narkotika lintas provinsi.

Namun kali ini, skema itu terhenti lebih cepat dari yang direncanakan.

Polres Parepare menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Jejak pengiriman, komunikasi, hingga kemungkinan aktor pengendali jaringan masih terus ditelusuri untuk membongkar rantai yang lebih luas.

Dengan total barang bukti mencapai sekitar 41 kilogram sabu dalam satu operasi, pengungkapan ini bukan sekadar angka statistik. Ia menjadi penanda bahwa jalur laut Sulawesi masih menjadi medan yang terus diawasi ketat—dan sesekali, menjadi tempat di mana “karung biasa” ternyata menyimpan cerita besar di dalamnya.(edybasri)