Parepare, katasulsel.com – Di antara riuh aktivitas bongkar muat kapal Prince Soya yang baru merapat di Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (1/6/2026), tidak ada yang menyangka bahwa hari itu dermaga yang biasa sibuk oleh penumpang dan barang justru menjadi panggung terbongkarnya salah satu upaya penyelundupan narkotika terbesar di Sulawesi Selatan tahun ini.

Tiga karung yang tampak seperti barang logistik biasa sempat melintas tanpa kecurigaan berarti. Namun naluri lapangan aparat di bawah komando AKBP Indra Waspada Yudha mengubah alur situasi hanya dalam hitungan pemeriksaan rutin.

Karung itu bukan barang biasa.

Dari hasil pemeriksaan yang dipertegas oleh pengawasan IPTU Suardi, fakta perlahan terbuka: ada pola penyamaran yang sengaja dirancang untuk melewati jalur laut lintas Kalimantan–Sulawesi tanpa menarik perhatian.

Seorang pria berinisial Fahmi (35), warga Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya tidak bisa menghindar dari temuan di lapangan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui isi muatan yang dibawanya adalah narkotika jenis sabu.

Pengembangan kasus kemudian menjadi semakin besar.

Ketika karung-karung itu dibuka sepenuhnya di bawah pengawasan Satuan Reserse Narkoba, petugas menemukan 40 bungkus sabu bermerek Guanyinwang dengan total berat sekitar 41 kilogram. Jumlah yang bukan lagi sekadar kasus pengedaran biasa, melainkan indikasi kuat adanya jaringan terstruktur lintas wilayah.

Tidak hanya sabu, petugas juga menyita 157 cartridge liquid yang diduga mengandung etomidate, uang tunai jutaan rupiah, telepon genggam, jam tangan, hingga dokumen perjalanan yang diduga menjadi bagian dari skema perjalanan logistik ilegal tersebut.

Dermaga yang biasanya menjadi pintu ekonomi masyarakat pesisir, hari itu berubah menjadi titik bongkar “arus gelap” yang mencoba menyusup lewat jalur resmi penumpang kapal.

Di balik temuan ini, aparat menduga ada pola lama yang kembali digunakan: memanfaatkan keramaian pelabuhan dan jasa angkut barang untuk menyamarkan distribusi narkotika lintas provinsi.

Namun kali ini, skema itu terhenti lebih cepat dari yang direncanakan.

Polres Parepare menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Jejak pengiriman, komunikasi, hingga kemungkinan aktor pengendali jaringan masih terus ditelusuri untuk membongkar rantai yang lebih luas.

Dengan total barang bukti mencapai sekitar 41 kilogram sabu dalam satu operasi, pengungkapan ini bukan sekadar angka statistik. Ia menjadi penanda bahwa jalur laut Sulawesi masih menjadi medan yang terus diawasi ketat—dan sesekali, menjadi tempat di mana “karung biasa” ternyata menyimpan cerita besar di dalamnya.(edybasri)