Jakarta, katasulsel.com — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjaga stabilitas harga telur mendapat apresiasi langsung dari Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam audiensi bersama peternak petelur nasional. Apresiasi itu diberikan setelah Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, memaparkan sistem pengendalian harga yang dinilai berhasil menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak, pedagang, dan konsumen selama lebih dari satu tahun terakhir.

Dalam forum yang mempertemukan pemerintah pusat dan pelaku usaha peternakan tersebut, Syaharuddin menjelaskan bahwa Sidrap merupakan salah satu lumbung telur terbesar di Indonesia Timur. Dari sekitar 20 juta populasi ayam petelur di Sulawesi Selatan, sekitar 6 juta ekor berada di Kabupaten Sidrap.

Menurutnya, keberhasilan menjaga harga telur tidak terlepas dari mekanisme musyawarah rutin yang difasilitasi pemerintah daerah. Setiap pekan, peternak kecil, menengah, besar, serta para pedagang duduk bersama untuk menyepakati harga telur yang akan berlaku di pasaran.

“Harga ditentukan bersama, lalu dipublikasikan melalui media sosial, videotron, dan berbagai kanal informasi lainnya sehingga menjadi referensi bagi pasar telur di kawasan Indonesia Timur,” ujar Syaharuddin.

Model tersebut, lanjutnya, telah berjalan selama kurang lebih satu tahun empat bulan dan terbukti mampu menciptakan iklim usaha yang sehat. Peternak tetap memperoleh keuntungan yang layak, pedagang mendapatkan ruang usaha yang menguntungkan, sementara masyarakat dapat membeli telur dengan harga yang relatif stabil.

Meski mengakui adanya penurunan serapan pasar dalam beberapa waktu terakhir, Pemkab Sidrap terus melakukan evaluasi melalui rapat rutin agar gejolak harga dapat ditekan sejak dini.

Selain itu, komunikasi aktif dengan pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, juga menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan pasokan dan harga telur di wilayah Indonesia Timur.

Paparan tersebut mendapat respons positif dari Menteri Pertanian. Amran menyebut pola yang diterapkan Sidrap layak menjadi referensi bagi daerah sentra telur lainnya di Indonesia.

“Sidrap adalah salah satu contoh positif yang bisa diadopsi oleh daerah-daerah lain yang menjadi sentra produksi telur,” kata Amran.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian juga mengumumkan sejumlah langkah pemerintah untuk melindungi peternak dari tekanan harga di tingkat produsen. Salah satunya adalah mendorong seluruh pengumpul dan pembeli telur mematuhi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp26.500 per kilogram.

Pemerintah juga melanjutkan program bantuan jagung untuk menekan biaya pakan yang selama ini menjadi komponen terbesar dalam usaha peternakan ayam petelur.

Tidak hanya itu, Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional guna meningkatkan penyerapan telur dalam program pemenuhan gizi masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat permintaan pasar sekaligus menjaga harga tetap menguntungkan bagi peternak.

Amran juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi peternak rakyat melalui usulan pembatasan investasi baru pada sektor budidaya ayam petelur agar keseimbangan usaha tetap terjaga.

“Kita harus menjaga ekonomi rakyat kecil agar tetap berkelanjutan. Peternak Indonesia sudah mampu memenuhi kebutuhan nasional bahkan surplus hingga bisa mengekspor ke negara lain,” tegasnya.

Apresiasi dari Menteri Pertanian tersebut semakin mengukuhkan posisi Sidrap sebagai salah satu barometer industri perunggasan nasional. Di tengah tantangan fluktuasi harga pangan, model komunikasi dan kesepakatan harga yang dibangun pemerintah daerah bersama peternak dinilai berhasil menjaga stabilitas pasar sekaligus memberikan kepastian usaha bagi ribuan pelaku peternakan.(*)