Jawa Tengah, Katasulsel.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 13 Maret 2026. Dalam operasi senyap ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan oleh tim KPK.
Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi media. Namun, pihak KPK belum mengungkap siapa saja yang turut diamankan dalam OTT tersebut maupun jenis kasus yang sedang ditangani.
“Untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci terkait pihak lain yang diamankan maupun barang bukti yang disita,” ujar Fitroh.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Cilacap dan pihak-pihak lain yang diamankan.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK telah mengamankan Bupati Lamongan Fadia Arafiq terkait kasus pengadaan di lingkup Pemerintah Daerah Pekalongan.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai dugaan kasus yang menjerat Bupati Cilacap, namun penangkapan ini menambah daftar operasi tangkap tangan KPK yang tengah meningkat di awal tahun 2026 di beberapa wilayah Jawa Tengah.
Pihak KPK memastikan proses penyidikan akan berjalan cepat sesuai prosedur hukum, termasuk pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.(*)


Tinggalkan Balasan