Medan, Katasulsel.com — Anggaran itu muncul lagi. Untuk mobil dinas.
Pemerintah Kota Medan menyiapkan dana Rp 2,4 miliar. Tujuannya membeli mobil dinas baru untuk Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan wakilnya, Zakiyuddin Harahap.
Anggaran tersebut tercatat dalam sistem pengadaan pemerintah. Paketnya berada di bawah Bagian Umum Setda Medan dan sumber dananya dari APBD Kota Medan 2026. Total pagunya: Rp 2.400.000.000.
Metode pembeliannya juga sudah jelas: e-purchasing.
Kontraknya dijadwalkan berlangsung sepanjang Januari sampai Desember 2026.
Yang membuat cerita ini menarik bukan hanya angka Rp 2,4 miliar itu.
Tapi waktunya.
Sebab tahun sebelumnya Pemkot Medan juga sudah menganggarkan mobil dinas. Bahkan nilainya lebih besar. Sekitar Rp 5,6 miliar untuk pengadaan kendaraan pejabat.
Artinya, dalam dua tahun anggaran, pembelian mobil dinas masih terus
Di tengah situasi itu, pemerintah kota sebenarnya punya banyak agenda lain. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik yang menjadi prioritas dalam APBD daerah.
Karena itu, setiap kali angka miliaran rupiah muncul untuk mobil dinas, publik hampir pasti bertanya:
Apakah kendaraan lama sudah tidak layak?
Atau memang standar kendaraan kepala daerah harus terus diperbarui?
Pertanyaan seperti itu selalu muncul.
Bukan hanya di Medan.
Di banyak daerah, mobil dinas pejabat sering menjadi simbol kecil dari cara pemerintah menggunakan uang rakyat.
Kadang tidak ada yang salah secara aturan.
Tetapi tetap saja mengundang rasa ingin tahu publik.
Mobil boleh saja baru.
Tapi pertanyaan publik biasanya juga ikut baru. (*)

Tinggalkan Balasan