Wajo, katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Wajo kembali mencatatkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Di tengah berbagai tantangan fiskal, APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, tetapi juga membukukan surplus anggaran sebesar Rp85,09 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Wajo, Andi Rosman, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Wajo, Kamis (25/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan sejumlah undangan.
Dalam pemaparannya, Andi Rosman mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan ini memperpanjang catatan prestasi Wajo menjadi 11 tahun berturut-turut sejak 2015.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” kata Andi Rosman.
Tak hanya mempertahankan WTP, kinerja pendapatan daerah juga melampaui target. Dari target Rp1,57 triliun, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,62 triliun atau 103,08 persen.
Kontributor terbesar berasal dari pendapatan transfer yang menembus Rp1,36 triliun atau 102,37 persen dari target. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatat kinerja impresif dengan realisasi Rp256 miliar atau 106,98 persen dari target Rp239 miliar.
Di sisi pengeluaran, Pemkab Wajo merealisasikan belanja dan transfer sebesar Rp1,53 triliun atau 93,69 persen dari pagu anggaran Rp1,64 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi sebesar Rp1,04 triliun, belanja modal Rp295,9 miliar, dan belanja transfer Rp197,4 miliar.
Kombinasi antara pendapatan yang melampaui target dan belanja yang terukur menghasilkan surplus APBD sebesar Rp85,09 miliar. Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi Rp66,94 miliar atau 99,94 persen dari target yang ditetapkan.
Hingga akhir tahun anggaran, Pemkab Wajo juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp152,04 miliar.
Menurut Andi Rosman, angka-angka tersebut menunjukkan kondisi fiskal daerah yang tetap sehat dan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga kesinambungan program pembangunan.
“Setiap rupiah anggaran harus semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Wajo untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, DPRD akan mengkaji seluruh dokumen secara objektif dan profesional guna memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Dengan torehan 11 kali WTP berturut-turut, pendapatan yang melampaui target, surplus puluhan miliar rupiah, dan SiLPA di atas Rp150 miliar, Kabupaten Wajo menutup Tahun Anggaran 2025 dengan fondasi fiskal yang relatif kuat untuk menghadapi agenda pembangunan tahun berikutnya. (*)
