Wajo, Katasulsel.com β Selama hampir dua tahun, Alber Bin Markus Pagga (37) tampaknya merasa jejaknya telah hilang bersama jasad Paramitha Titania Anggelica alias Mita (26) yang dibuang ke dasar jurang di Morowali, Sulawesi Tengah.
Ia sempat kabur hingga ke Papua, berpindah tempat, lalu bersembunyi di sebuah dusun terpencil di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Namun pelariannya akhirnya berakhir.
Pada Sabtu (8/8/2026), polisi menangkap Alber tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Mamuju. Pria yang bekerja sebagai sopir travel rute Wajo-Morowali itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga menghabisi nyawa Mita dan membuang jasadnya ke jurang.
Kasus ini menjadi akhir dari misteri hilangnya perempuan asal Kabupaten Wajo yang selama dua tahun dicari keluarganya.
Telepon Terakhir dari Mita
Penyelidikan polisi mengungkap, Mita terakhir kali terlihat pada 22 Juli 2024.
Saat itu, perempuan berusia 26 tahun tersebut berangkat menuju Morowali menggunakan mobil travel Toyota Avanza hitam bernomor polisi DD 1725 XA yang dikemudikan Alber.
Dalam perjalanan itu, hanya ada dua orang di dalam kendaraan: Mita dan Alber.
Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 Wita, ibu korban masih sempat menghubungi putrinya melalui telepon.
Percakapan singkat itu kini menjadi komunikasi terakhir yang diingat keluarga.
βIbunya bertanya, ‘Sudah di mana, Nak?’ Kemudian korban menjawab, ‘Saya sudah dekat’. Setelah itu tidak ada lagi komunikasi dan handphone korban sudah tidak aktif,β ungkap Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya.
Hari-hari berikutnya berlalu tanpa kabar.
Keluarga terus berusaha mencari Mita sebelum akhirnya melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024.
Polisi Tak Pernah Menutup Berkas
Meski waktu terus berjalan, kasus hilangnya Mita tidak pernah benar-benar berhenti ditangani.
Polres Wajo terus berkoordinasi dengan Polres Morowali untuk menelusuri keberadaan korban.
Penyidik kemudian menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada Alber sebagai orang terakhir yang bersama Mita.
Namun saat itu Alber sudah menghilang.
Jejaknya membawa polisi ke berbagai daerah.
Menurut penyidik, Alber sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun setelah kejadian.
Ketika kembali ke Sulawesi, ia memilih bersembunyi di wilayah Kalumpang, Mamuju, daerah yang dikenal memiliki akses terbatas dan minim jaringan telekomunikasi.
Bagi Alber, lokasi tersebut mungkin dianggap cukup aman untuk menghindari pantauan aparat.
Namun polisi ternyata terus mengikuti jejaknya.
Ditangkap di Persembunyian
Setelah memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan Alber, tim Satreskrim Polres Wajo bergerak ke Mamuju.
Pelaku akhirnya ditemukan di rumah keluarganya.
βSetelah mendapat petunjuk berada di rumah keluarganya di Mamuju, anggota langsung ke lokasi menangkap pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia,β kata Douglas.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, Alber mengakui telah memukul korban menggunakan kunci roda mobil.
Pukulan itu mengenai bagian belakang leher korban.
Setelah korban meninggal dunia, jasadnya dibuang ke jurang di wilayah Morowali.
Jasad Dibuang, ATM Dikuras
Kasus ini tidak hanya berhenti pada dugaan pembunuhan.
Polisi juga mengungkap adanya dugaan perampasan harta milik korban.
Alber mengaku mengambil dua unit telepon genggam Android serta dompet milik Mita yang berisi dua kartu ATM.
Uang di rekening korban kemudian disebut ditarik secara bertahap.
Jumlahnya mencapai sekitar Rp62 juta.
βPelaku juga mengaku membuang kunci roda yang digunakan untuk memukul korban ke sungai. Selain barang milik korban, tersangka mengaku mengambil uang yang berada di rekening Mita, total yang diambil mencapai sekitar Rp62 juta,β jelas Douglas.
Tersinggung dan Menyimpan Dendam
Dalam pemeriksaan, Alber mengaku melakukan pembunuhan karena tersinggung.
Ia merasa korban menghina pekerjaannya sebagai sopir travel.
Selain itu, ia juga mengaku sakit hati karena korban disebut pernah berkata kasar kepada adiknya.
Perasaan tersinggung itu kemudian berubah menjadi tindakan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Bagi keluarga Mita, pengungkapan kasus ini memang tidak akan mengembalikan orang yang mereka cintai.
Namun setidaknya, setelah hampir dua tahun hidup dalam ketidakpastian, mereka akhirnya mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada putri mereka.
Sementara bagi Alber, persembunyian panjang yang ia pilih sejak 2024 ternyata hanya menunda satu hal: proses hukum yang kini menantinya.
Setelah ditangkap, Alber bersama barang bukti telah diserahkan kepada Polres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai wilayah tempat kejadian perkara.
Kasus yang semula hanya berawal dari laporan orang hilang kini berubah menjadi salah satu pengungkapan pembunuhan paling menyita perhatian publik di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah dalam beberapa waktu terakhir. (*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Wajo Hari Ini .
