Kategori
Kampusiana Pendidikan

HIMAP Festival Sidrap 2025 Ditutup Meriah, Mahasiswa Rindu Panggung Inspirasi

Sidrap, katasulsel.com — Satu malam seribu makna. HIMAP FESTIVAL 2025 akhirnya rampung. Ditutup dengan hikmat. Dibalut nuansa akademik. Dan penuh euforia.

Acaranya, Kamis malam, 17 April 2025 di Kampus Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang. Seluruh rangkaian HIMAP FESTIVAL resmi ditutup. Oleh Ketua Prodi Ilmu Administrasi Publik, Hardianti, S.A.P., M.A.P. Seremoni itu bukan sekadar simbol. Ia adalah klimaks dari dinamika mahasiswa yang berfikir kritis dan bertindak kompetitif.

Tema besarnya menggugahThink Like A Champion, Act Like A Winner. Sebuah narasi epistemik yang menyuntikkan semangat competitive intelligence dalam bingkai soft skill development. Ada dua cabang lomba. Debat Ilmiah Mahasiswa dan Turnamen Futsal. Keduanya menjadi ruang artikulasi bakat, logika, dan sinergi tim.

Peserta datang dari tiga daerah. Sidenreng Rappang. Enrekang. Parepare. Kompetisi ini bukan sekadar adu argumen dan skill. Tapi juga konvergensi intelektual dan sportivitas. Sebuah bentuk inter-regional academic networking yang organik.

Malam penutupan dimulai hangat. Dibuka dengan Tari Paduppa. Oleh HIMAP sendiri. Disusul lagu wajib nasional. Lalu Mars Mahasiswa dan Mars HIMAP. Aura patriotik terasa. Identitas akademik terpatri.

Tiga tokoh menyampaikan refleksi. Ketua Panitia Muhammad Arham. Ketua HIMAP Irwan Tri Putra. Dan Ketua BEM FISIP Muhammad Ardiansyah. Intinya sama: HIMAP bukan sekadar himpunan. Tapi instrumen transformasi sosial.

Tari Kreasi mempercantik suasana. Tapi yang paling ditunggu tentu satu: Pengumuman pemenang.


Inilah hasil akhir kompetisi:

Kategori Debat Ilmiah Mahasiswa
🥇 FAKSHI IAIN Parepare
🥈 FUAD IAIN Parepare
🥉 FKIP UMS Rappang

Kategori Turnamen Futsal
🥇 FAST UMS Rappang
🥈 Fakultas Sains dan Teknologi UNIMEN
🥉 FEBI IAIN Parepare

Best Speaker Kategori Debat:

  1. Muh. Fatahillah
  2. Dzakwan Mubarak
  3. Nur Lia
  4. Dery Adrisal
  5. Anugrah Ramadhani

Satu hal pasti, HIMAP FESTIVAL 2025 bukan akhir. Tapi permulaan. Sebuah perjalanan menuju keunggulan kompetitif. Di tengah ekosistem pendidikan tinggi yang terus berubah. (edybasri)

Kategori
HEADLINE Jakarta

Hukum yang Membela Tanpa Pamrih, Itulah Hotma Sitompul

Jakarta, katasulsel.com — Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Dr. Hotma Parapatua Daniel Sitompul, S.H., M.Hum, atau yang akrab disapa Hotma Sitompul, mengembuskan napas terakhir di ruang ICU RSCM Kencana, Jakarta, Rabu (16/4), sekira Pukul 11.15 WIB.

Pengacara senior ini dikenal bukan hanya karena kepiawaiannya membela klien, tapi juga karena dedikasinya membela kaum miskin dan tertindas melalui LBH Mawar Saron yang ia dirikan.

Namun, di balik reputasi dan panggung besar itu, tersimpan kisah-kisah haru dari orang-orang terdekat—termasuk anak tirinya, musisi Bambang Reguna Bukit alias Bams, hingga tetangganya sendiri di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.

Bams, vokalis band Samsons, adalah anak dari Desiree Tarigan, istri pertama Hotma. Meski hubungan keluarga mereka sempat dilanda konflik, Bams tak bisa menyembunyikan duka mendalamnya. Dalam diam, ia mengenang sosok yang pernah menjadi bagian penting dari masa mudanya.

Hotma bukan tipe ayah yang banyak bicara. Tapi lewat sikap dan tindakannya, ia memberi pelajaran hidup yang dalam.

Di ruang kerjanya yang tenang, Bams menyaksikan bagaimana kasus-kasus berat dihadapi dengan sabar dan hati-hati. Dari sanalah Bams belajar tentang keteguhan, integritas, dan keberpihakan pada yang lemah.

LBH Mawar Saron, yang didirikan pada 8 Juli 2002, menjadi bukti nyata bahwa bagi Hotma, hukum bukan sekadar profesi. Ia ingin hukum menjadi pelindung, bukan penindas.

Banyak pengacara muda tumbuh di bawah asuhannya—belajar tentang bagaimana membela tanpa pamrih, melayani tanpa melihat latar belakang.

“Hukum bukan hanya soal siapa yang salah, tapi siapa yang butuh dibela,” adalah kalimat yang masih terngiang di kepala banyak anak didiknya.

Bersambung…

Kategori
HEADLINE

Fakta Terkuak di Sidang Mira Hayati, Produk Kosmetik Mengandung Merkuri, Tak Kantongi Izin Edar

Makassar, Katasulsel.com – Ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar hari ini, Rabum 16 April 2025, menjadi panggung terbukanya fakta-fakta hukum dan regulatif dalam kasus dugaan peredaran kosmetik ilegal yang menyeret nama Mira Hayati, Direktur Utama PT Agus Mira Mandiri Utama.

Dua saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hadir untuk menjelaskan secara komprehensif pelanggaran terkait izin edar dan mutu sediaan farmasi berupa kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh perusahaan milik terdakwa.

Handri Burhan, Ahli Pertama Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM, mengungkapkan bahwa produk MH Cosmetic Night Cream milik Mira Hayati tidak pernah melalui pengujian laboratorium di Balai Besar POM (BBPOM) Makassar saat pendaftaran produk dilakukan.

Ini mencederai prinsip dasar dalam registrasi produk kosmetik yang menuntut uji mutu, keamanan, dan khasiat—yang dikenal sebagai safety, efficacy, and quality assurance dalam terminologi farmasi.

Lebih lanjut, Handri menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi digital menggunakan aplikasi “Cek BPOM”, nomor notifikasi yang tertera pada label produk tidak sesuai dengan data valid BPOM.

Produk yang dimaksud tercatat menggunakan nomor NA 18240102429, namun hasil pengecekan menunjukan bahwa nomor tersebut bukan milik MH Cosmetic Night Cream yang mengandung bahan berbahaya berupa merkuri.

Bukti laboratorium dengan Laporan Uji Nomor: PP.01.01.20A.11.24.67 tertanggal 7 November 2024 menyimpulkan keberadaan merkuri—senyawa logam berat beracun (Hg) yang dalam ilmu toksikologi dikenal berpotensi menimbulkan gangguan neurologis, ginjal, dan kulit.

Muhammad Ridwan, Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BPOM, turut mempertegas bahwa pelanggaran tersebut secara hukum memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ia menyebut bahwa tindakan Mira Hayati sebagai pemilik dan pengedar produk Mira Hayati Cosmetic Night dan Lightning Skin merupakan bentuk nyata produksi serta distribusi sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan mutu, keamanan, dan khasiat.

Dalam konteks hukum kesehatan, pelanggaran ini tergolong berat karena menyangkut aspek public safety. Produk yang tidak memenuhi Good Manufacturing Practices (GMP) serta tidak melalui proses quality control akan menimbulkan risiko sistemik, baik secara kesehatan individu maupun dalam skala epidemiologis.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan bahwa sidang akan kembali digelar pada Kamis, 17 April 2025, dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun Mira Hayati didakwa berdasarkan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU No. 17/2023, yang mengancam pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimum Rp5 miliar.

Tak hanya Mira Hayati, perkara ini juga menyeret nama terdakwa lain. Agus Salim, pemilik brand Ratu Glow dan Raja Glow, dijadwalkan menjalani sidang pada 23 April 2025. Sementara Mustadir Dg Sila, terdakwa lainnya, akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU pada 22 April 2025.

Kasus ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terhadap industri kosmetik yang kerap menjual impian kecantikan tanpa tanggung jawab etik dan saintifik. Dan dari balik meja sidang, publik mulai paham bahwa cantik instan bisa menyimpan risiko mematikan—terutama jika sains dan regulasi diabaikan.(*)

Kategori
Feature Opini

Kisah ‘W’ dari Sidrap, Ketika Cinta Keluarga Lebih Kuat dari Narkoba

Subuh masih gelap. Waktu baru menunjuk pukul 05.00 WITA, Selasa, 15 April 2025.

Laporan: Edy Basri

DI SALAH satu sudut Sidrap, tepatnya di Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) Mappadeceng Satnarkoba Polres Sidrap, di Pangkajene, ada yang bergerak.

Bukan razia. Bukan penggerebekan. Tapi sebuah niat baik dari keluarga—yang datang melapor, meminta tolong, membawa satu pria, inisialnya W.

Bukan untuk ditangkap, tapi untuk diselamatkan.

Di dunia hukum, ini dikenal sebagai voluntary submission atau penyerahan diri secara sukarela demi rehabilitasi.

Dalam bahasa Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ini bisa jadi pintu menuju Pasal 54: “Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.”

Bukan perkara malu atau aib. Ini justru tindakan preventif, bagian dari harm reduction.

Karena ketika keluarga berani buka suara, negara wajib membuka pelukan. Itulah kenapa AIPTU Hendra, SH, selaku Sekretaris KBN Mappadeceng, bersama BRIPTU Ade Imran dari Sat Resnarkoba Polres Sidrap, langsung gerak cepat.

Tak ada stigma. Tak ada borgol. Hanya niat membawa W ke arah yang lebih baik.

Tujuan pertama: Klinik Pratama BNNP Provinsi Sulsel. Di sana, W menjalani proses assessment. Pemeriksaan urine dilakukan oleh petugas medis.

Dan hasilnya, jelas: memenuhi syarat untuk direhabilitasi. Tidak cukup hanya dinyatakan ‘layak’.

Harus ada rekomendasi resmi dari tim asesmen. Medical clearance keluar, rekomendasi pun diteken.

Titik berikutnya: Balai Rehabilitasi Napza Mayang Aza, di bawah naungan RSUD Sayang Rakyat Provinsi Sulsel, Makassar.

Prosedur berjalan sebagaimana mestinya. Setibanya di lokasi, klien difoto toraks di ruang radiologi—bagian dari skrining kesehatan dasar.

Ini standar medis. Tidak bisa langsung rawat inap tanpa data medis awal. Keluarga mendaftarkan secara resmi. Bukan lagi sekadar ‘pasien’, tapi residen rehabilitasi.

Jam menunjukkan 14.30 WITA ketika semuanya rampung. Tak ada keributan. Tak ada dramatisasi.

Hanya ketenangan yang lahir dari keputusan yang berani: memilih jalan rehabilitasi ketimbang pembiaran.

Hari itu, bukan hanya W yang dibawa menuju tempat pemulihan. Tapi juga harapan keluarga yang ingin melihat perubahan. Di balik istilah hukum dan prosedur klinis, ada cinta yang lebih kuat dari stigma.

Dan untuk KBN Mappadeceng serta Sat Resnarkoba Polres Sidrap, ini bukan sekadar tugas. Ini misi kemanusiaan.

Sebab menyelamatkan satu nyawa dari jerat Napza, berarti memberi satu kesempatan lagi untuk hidup yang lebih bermakna.(*)

Kategori
Kampusiana

ITKESMu Sidrap Dominasi Uji Kompetensi Nasional dengan Capaian Nyaris Sempurna

Sidrap, katasulsel.com — ITKES Muhammadiyah Sidrap kembali mencetak sejarah melalui capaian gemilang dalam Uji Kompetensi Nasional Tenaga Kesehatan periode pertama tahun 2025.

Tiga program studi di kampus ini tampil impresif: Profesi Bidan mencetak kelulusan 98% dari 51 peserta, D3 Kesehatan Gigi lulus sempurna 100%, sementara Sarjana Terapan Terapi Gigi mengukir prestasi dengan 92% kelulusan.

Capaian ini merupakan hasil konsistensi dalam penerapan quality assurance melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan pendekatan competency-based education yang diusung Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Validasi resmi tertuang dalam SK No.0260/UK-Kes/T/IV/2025 yang dikeluarkan Panitia Nasional Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan.

Wakil Rektor II ITKESMu, Bd. Hj. Fitriani, S.ST., M.Kes., menyebut keberhasilan ini sebagai buah kerja keras seluruh civitas akademika. “Ini bukan hanya kemenangan akademik, tapi juga spiritual dan moral. Terima kasih untuk para dosen yang membimbing dan mendoakan mahasiswa tanpa lelah,” tuturnya.

Ketua LSP, Bd. Nur Laela, S.ST., M.Keb., menegaskan bahwa hasil ini adalah output indicator dari mutu lulusan. “InsyaAllah, ini jaminan mutu yang tak terbantahkan. Ada data, bukti, dan kerja nyata,” katanya.

Sementara Ketua LPM, Bd. Rosmawaty, S.ST., M.Kes., M.Keb., menyoroti pentingnya sinergi antara kurikulum berbasis KKNI dan budaya akademik yang sehat. “Keberhasilan Ukom adalah hasil kolektif, bukan individu semata,” ujarnya.

Ketua Prodi Profesi Bidan, Bd. Nurjannah, S.ST., M.Keb., turut mengapresiasi bimbingan spiritual yang dijaga dosen selama masa persiapan. Hal serupa juga ditegaskan Sekretaris LSP, Ns. H. Suparta, S.Kep., MM.Kep., yang menilai sinergi emosional dan intelektual sebagai kunci keberhasilan.

Dekan Fakultas Keperawatan dan Kebidanan, Ns. Meriam Meisyaroh, S.Kep., M.Kes., menilai capaian ini sebagai awal pengabdian profesional yang bermoral dan berempati. “Lulusan kami harus jadi agen perubahan di masyarakat,” pesannya.

Wakil Dekan, Bd. Asmah Sukarta, S.ST., M.Kes., M.Keb., berharap lulusan ITKESMu menjadi duta etika dan nilai-nilai kemuhammadiyahan. “Kami tidak hanya mencetak lulusan unggul secara teknis, tapi juga berkarakter kuat,” tegasnya.

Prestasi ini sekaligus membuktikan bahwa dengan tata kelola institusi yang baik (good university governance), ITKESMu Sidrap mampu melahirkan generasi tenaga kesehatan yang siap bersaing secara global dan tetap membumi dalam nilai luhur bangsa. (edy)

Kategori
HEADLINE

Uang Palsu Gowa Ternyata Dikendalikan Elite

Gowa, Katasulsel.com — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, resmi menerima penyerahan tahap dua tersangka utama dalam perkara pemalsuan uang rupiah, Selasa (15/4/2025).

Tersangka bernama Annar Salehuddin Sampetoding (ASS), diduga sebagai otak pendanaan dalam jaringan kriminal yang telah menyeret berbagai kalangan, mulai dari akademisi, ASN, hingga wiraswasta.

Penyerahan tersangka ASS dilakukan penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa. Penuntasan berkas perkara tersebut menambah daftar panjang pelaku dalam kasus ini menjadi 15 orang.

Kejahatan ini bukan sekadar pemalsuan uang, namun sebuah operasi terstruktur dan sistematis yang mengancam kedaulatan ekonomi nasional.

Dari penyelidikan yang telah dilakukan, diketahui bahwa ASS berperan sebagai pemberi modal dalam proses produksi uang palsu.

Dalam perspektif hukum pidana, pembiayaan kejahatan seperti ini masuk dalam kategori penyertaan aktif, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia tidak hanya mendukung secara finansial, tetapi juga memungkinkan keberlangsungan kegiatan ilegal yang melibatkan banyak aktor lainnya.

Sebelumnya, Kejari Gowa telah menerima 11 berkas perkara dengan total 14 tersangka, termasuk nama-nama yang mencengangkan publik.

Bersambung…

Kategori
Feature Opini

(OPINI) KUHP Baru, Ketika Pena Tak Lagi Tajam

Oleh: Edy Basri
Penulis Kolom Pencerahan Hukum di Katasulsel.com


“Jika kata-kata adalah senjata, maka jurnalis adalah para kesatria yang bersenjatakan kejujuran. Tapi bagaimana bila pedang itu kini harus disarungkan demi menghormati singgasana?”

DI BALIK selimut tebal reformasi hukum pidana, ada narasi besar yang tampaknya luput dari perhatian khalayak luas: ancaman terhadap kebebasan pers.

KUHP baru, yang diklaim lebih modern dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, menyisipkan pasal-pasal yang bisa jadi “bom waktu” bagi para jurnalis.

Mari kita lihat lebih dekat.

Pasal 218, 219, dan 220 KUHP Baru menyasar pada penyerangan terhadap kehormatan atau martabat Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam bahasa hukum, ini menyentuh ranah delik aduan dan delik penghinaan, tapi dengan tafsir yang longgar, karya jurnalistik investigatif bisa dengan mudah dianggap sebagai “serangan pribadi”.

Padahal, dalam tradisi demokrasi modern, pemimpin negara adalah subjek publik yang sah untuk dikritisi.

Dalam doktrin public interest, kritik terhadap pejabat publik adalah bentuk kontrol sosial yang sah, bahkan nobile officium dari pers itu sendiri.

Pasal 240 dan 241 mempertegas posisi negara sebagai entitas yang tak bisa disentuh kritik keras. Di sinilah letak masalah.

Lex certa (asas kepastian hukum) tampak kabur karena kata “penghinaan” bersifat subjektif. Siapa yang menilai?

Atas standar apa? Jika kritik terhadap kebijakan publik dikriminalisasi, maka pasal ini menjadi alat represi yang sah secara hukum, namun timpang secara moral.

Yang lebih mencemaskan adalah Pasal 263 dan 264. Kedua pasal ini berbicara tentang berita bohong dan tidak pasti. Namun, dalam praktik jurnalistik, tidak semua data hadir dalam format sempurna.

Investigasi butuh waktu, dan dalam proses itulah publik diberi transparansi progres.

Bila segala ketidaksempurnaan dilabeli “penyiaran yang tidak lengkap” dan dikenai pidana, maka wartawan akan lebih banyak menulis “aman” daripada “benar”.

Di sinilah lahir apa yang disebut chilling effect, yakni efek jera yang membungkam kreativitas dan keberanian pers.

Dewan Pers telah memberi catatan kritis. Namun negara, dalam hal ini pembentuk undang-undang, tetap pada posisinya.

Mereka menyebut ini sebagai “perlindungan harkat pejabat”, padahal sesungguhnya ini adalah bentuk lex talionis versi modern—membalas kritik dengan hukuman.

Ironis, sebab press freedom bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang dari era Orde Baru yang represif.

Pasal-pasal ini mengingatkan kita pada praktik penal populism, di mana hukum dijadikan alat populis yang mengesankan ketegasan negara, namun justru membungkam suara rakyat.

Sebagai insan pers, kita tidak anti hukum. Tapi hukum yang adil seharusnya tak menjadi alat pembungkam. Hukum yang hidup adalah hukum yang berkeadilan (rechtvaardigheid), bukan semata-mata wetmatigheid (legalistik).

Kebebasan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas. Namun membatasi pers lewat pasal karet, sama artinya dengan memutus nadi demokrasi.

Lanjut baca…

Kategori
Feature Opini

Bang Idrus Marham dan Restoran Bawah Tanah

Idrus Marham. Nama yang tak asing. Tokoh nasional. Putra asli Pinrang, Sulawesi Selatan.

Laporan: Edy Basri

DI BALIK gelar dan jabatan, ia tetap sosok sederhana yang saya kenal. Tetap menyapa anak-anak kampung dengan penuh cinta.

Bang Idrus Marham – begitu saya memanggilnya, adalah salah satu tokoh nasional yang namanya tak asing di telinga

Sosok yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI, Menteri Sosial, dan berbagai posisi penting lainnya.

Namun, di balik kebesaran namanya, ada satu hal yang selalu ia jaga: kesederhanaan. Sebagai putra asli Pinrang, Sulawesi Selatan, Idrus tak pernah melupakan akar dan kampung halamannya, meski sudah mengukir prestasi di tingkat nasional.

Terakhir kali saya bertemu dengan Bang Idrus di Jakarta, sekitar 20 tahun yang lalu, saat itu beliau masih memegang beberapa jabatan penting.

Momen itu begitu membekas dalam ingatan saya, terutama karena kepribadiannya yang sangat dekat dengan rakyat.

Saya dan beberapa teman mahasiswa asal Sulsel waktu itu bertemu Bang Idrus di Gedung DPR RI. Kebetulan saya yang pimpin untuk sebuah hajatan besar kemahasiswaan di ibu kota.

Saya masih ingat betul, meski status saya saat itu masih sebagai mahasiswa, perbincangan kami terasa sangat bermakna.

Diskusi kami bukan hanya sekadar soal politik, tapi lebih banyak tentang bagaimana pemuda Sulsel bisa berperan lebih dalam membangun daerah dan negara.

“Beliau (Bang Idrus, red) begitu terbuka dan mendengarkan kami dengan penuh perhatian,” kenang Edy.

Setelah pertemuan yang cukup intens itu, Bang Idrus mengajak kami makan siang. Namun, bukan di restoran mewah seperti yang biasanya kita bayangkan untuk seorang pejabat negara.

Kami makan di sebuah restoran biasa tapi letaknya di bawah tanah, “kalau tidak salah ingat, tempatnya di depan Mabes Polri. Turunnya lewat tangga mall.”

Ya, tempatnya sederhana, tapi justru di situlah saya merasa kedekatan yang tak terduga. Suasana santai itu memberi saya kesempatan untuk berbincang lebih dekat, mengenal sosoknya yang lebih manusiawi di luar rutinitas politik yang sibuk.

Momen makan siang itu bukan hanya soal perut yang terisi. Lebih dari itu, kami merasa mendapatkan pelajaran hidup yang sangat berharga.

Lanjut Baca…

Kategori
Teknologi

Api, Hiu, dan Naga, Estetika Mematikan dalam Genggaman Gamer Free Fire

Katasulsel.com — Skin bukan cuma kosmetik, dalam dunia Free Fire, skin adalah ekspresi, simbol identitas, representasi kekuatan.

Tiga skin menonjol, M1887 Dragon Fire, Scar Megalodon Alpha, AK47 Blue Flame Draco, ketiganya bukan hanya memikat mata, tapi juga menyulut emosi, desainnya punya narasi, efek visualnya bercerita, ada seni di balik destruksi.

M1887 Dragon Fire, misalnya, dibalut motif naga yang melilit erat, menyala dengan efek api, merah membara, oranye menyala, ilusi visual yang aktif, bukan sekadar warna, ini visual stimulus.

Otak kita menyukai simetri, kontras warna, pergerakan api, itu bagian dari neuroaesthetic, ketika otak merespon keindahan visual dengan impuls dopamin, rasa puas, adrenalin naik, fokus bertambah, tak heran, skin ini jadi favorit para rusher, mereka yang ingin tampil agresif tapi tetap stylish.

Lalu Scar Megalodon Alpha, bukan hiu biasa, ini pemangsa utama, berwarna hitam legam dengan aksen merah darah, setiap kill, muncul animasi hiu menerkam, efek elimination burst yang sinematik, realistis, memacu jantung.

Skin ini berevolusi, ada tahapan, ada peningkatan bentuk, seperti proses morphogenesis dalam biologi, dari bentuk awal yang kasar, menuju bentuk akhir yang megah, desainnya berubah, tapi esensinya tetap, predator.

Fungsi tak kalah penting dari gaya, setiap tingkat membawa efek yang lebih kompleks, partikel makin padat, gerak makin tajam, ini progressive visual layering—istilah dalam dunia game design, Scar Megalodon bukan sekadar senjata, ia monster yang tumbuh di tangan pemain.

Terakhir, AK47 Blue Flame Draco, lembut tapi kuat, tenang tapi menghantam, warna biru langit yang dingin, mewakili kestabilan dan dominasi, Draco biru tak membakar, ia menyelimuti.

Level demi level, skin ini naik kelas, efek visual makin rinci, gerakan makin hidup, upgrade skin ini seperti memoles karya seni, dari lukisan kasar menjadi mahakarya, di level tertinggi, senjata ini seperti makhluk mitologis, hidup, bernafas, siap menyerang.

Tiga skin ini tidak sekadar keren, mereka berbicara, mereka menyampaikan pesan visual, tentang karakter, tentang pilihan, tentang siapa kamu di medan perang.

Dalam dunia game kompetitif, tampilan jadi bagian dari strategi, bukan hanya soal membunuh, tapi bagaimana kamu tampil saat melakukannya, estetika memberi efek psikologis, baik pada lawan maupun pada diri sendiri, skin jadi perpanjangan ego digital, the extended self.

Jadi saat kamu memakai Dragon Fire, Megalodon, atau Blue Flame Draco, kamu bukan cuma bermain, kamu sedang tampil, sedang berperan, dan semua orang melihat.

Kategori
HEADLINE

Andi Amran Dapat ‘Kode Keras’ dari Tokoh Nasional Asal Pinrang Idrus Marham: Saatnya Pimpin KKSS

PINRANG — Tokoh nasional asal Kabupaten Pinrang, Idrus Marham, menyatakan bahwa Andi Amran Sulaiman (AAS) adalah sosok yang sangat tepat memimpin Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).

Menurut mantan Sekjen Partai Golkar itu, AAS memiliki tiga modal utama yang saling melengkapi untuk membesarkan organisasi KKSS ke tingkat yang lebih tinggi.

“Pertama, materi; kedua, jabatan; dan ketiga, kecerdasan. Tiga modal ini sangat penting dan saling menunjang,” ujar Idrus di Makassar, belum lama ini.

Lebih lanjut, Idrus meyakini bahwa kombinasi antara kapasitas intelektual dan kekuatan struktural AAS, termasuk posisinya sebagai Menteri Pertanian RI, akan menjadikan KKSS lebih terpandang, berpengaruh, dan bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan di perantauan maupun di kampung halaman.

“Beliau ini figur lengkap. Bisa menyatukan, bisa menggerakkan, dan punya visi besar untuk kemajuan orang Sulsel,” tambahnya.

Pernyataan dukungan ini memperkuat posisi AAS sebagai calon kuat dalam kepemimpinan KKSS, apalagi setelah agenda penting organisasi tersebut berlangsung, ada banyak yang mesti dilakukan KKSS.

Dukungan dari tokoh-tokoh sekelas Idrus Marham juga menandakan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan AAS dalam membawa perubahan positif. (*)

Kategori
Makassar

Dubes Belanda Jajaki Kerja Sama Ekonomi dan Keberlanjutan dengan FEB Unhas: Makassar Dinilai Punya Daya Tarik Khusus

MAKASSAR — Perwakilan Kedutaan Besar Belanda di Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Senin (14/4/2025). Kunjungan ini bertujuan menjajaki potensi kerja sama di bidang ekonomi dan isu keberlanjutan antara Belanda dan Sulawesi Selatan.

Rombongan yang dipimpin oleh Andriaan Palm (Deputy Head of Mission and Head of Economic Department), bersama Michael Mackloet (First Secretary Economic Affairs) dan Indy Kateriamalia (Senior Economic Affairs Officer), diterima langsung oleh jajaran pimpinan FEB Unhas, termasuk Dekan Prof. Dr. Abd. Rahman Kadir, Wakil Dekan I Prof. Dr. Mursalim Nohong, Dr. Shinta Dedy Tikson, dan Andi Aswan, Ph.D.

Makassar Dilirik karena Potensi Ekonominya

Dalam diskusi hangat yang berlangsung di Kampus Tamalanrea, Andriaan Palm menyampaikan ketertarikan pemerintah Belanda terhadap Makassar dan Sulawesi Selatan. Ia menyebut wilayah ini sebagai daerah yang tengah berkembang pesat, apalagi dengan proyek-proyek besar seperti New Port Makassar dan pertumbuhan industri pertambangan di sekitarnya.

“Belanda memiliki kepedulian tinggi terhadap isu keberlanjutan. Kami melihat potensi besar di Makassar untuk kerja sama dalam hal ekonomi hijau, pengelolaan sampah, maritim, dan pertanian,” ujar Andriaan.

Sejalan dengan itu, Prof. Mursalim mengangkat temuan riset FEB terkait pengelolaan sampah sebagai tantangan besar dalam keberlanjutan. Ia menyarankan pemerintah memberikan insentif bagi upaya pengelolaan sampah di samping penguatan regulasi.

Pendidikan Jadi Jalur Strategis Kolaborasi

Dekan FEB Unhas, Prof. Abd. Rahman Kadir, menyambut positif wacana kerja sama tersebut. Ia bahkan mengajak pihak Belanda untuk turut mendukung pengembangan pendidikan ekonomi dan bisnis melalui program sharing session, riset kolaboratif, dan pertukaran dosen serta mahasiswa.

Hal senada disampaikan Andi Aswan, yang juga alumni pendidikan Belanda. Ia memaparkan bagaimana dukungan Belanda dalam bentuk beasiswa pendidikan seperti short course, S2, hingga S3 telah memberi dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Dr. Shinta Tikson, selaku penanggung jawab international office FEB, menyambut baik peluang untuk memperluas jaringan internasional. Ia menilai kerja sama ini akan memperkaya destinasi studi lanjut bagi mahasiswa FEB Unhas yang selama ini telah terbuka ke Malaysia, Australia, Jepang, dan Italia.

Akan Ada Kuliah Umum dan Peta Kerja Sama Juni Mendatang

Di akhir pertemuan yang berlangsung selama dua jam, Indy Kateriamalia mengungkapkan rencana kunjungan lanjutan mereka ke Makassar pada Juni 2025. Momentum tersebut akan dimanfaatkan untuk kuliah umum dan diskusi terbuka bersama mahasiswa, dosen, serta pemerintah provinsi dan kota.

“Harapannya, dari pertemuan-pertemuan ini akan lahir peta kerja sama konkret yang bermanfaat besar untuk kedua belah pihak, baik dari sisi ekonomi, pendidikan, maupun keberlanjutan,” tutupnya.(*)

Kategori
Gowa

Wanita di Gowa Curi Kartu ATM dari Dalam Mobil, Uang Rp6,8 Juta Lenyap Sekejap

GOWA — Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengungkap aksi pencurian kartu ATM dengan modus menggasak isi tas di dalam mobil. Pelakunya adalah seorang perempuan berinisial SW (26) yang ditangkap tanpa perlawanan di rumah neneknya, Jalan Ketilang, Sungguminasa, Senin (14/4/2025) dini hari.

Aksi licik ini bermula saat korban, seorang wiraswasta asal Makassar bernama Cristina Cindy Claudia (37), memarkirkan mobilnya di sekitar gerai ATM BRI Unit Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada 26 Maret 2025 pukul 18.00 WITA. Tanpa sadar, tas miliknya yang berisi kartu ATM ditinggalkan di dalam mobil.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku dengan sigap mengambil kartu ATM dari dalam tas korban dan segera melakukan tiga kali transaksi penarikan tunai dengan total kerugian sebesar Rp6.805.000.

Korban yang menyadari saldo rekeningnya raib secara misterius kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa pada 28 Maret 2025.

Dipimpin langsung Kanit Jatanras IPDA M. Iskandar. P, S.H., M.H., tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi menyebutkan bahwa pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Sungguminasa.

Setelah mengamankan pelaku, polisi melakukan interogasi dan SW mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa kartu ATM milik korban telah dibuangnya ke kanal bawah Jembatan Romangpolong usai digunakan.

Kini, SW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga, termasuk kartu ATM, di dalam kendaraan, guna mencegah kejadian serupa. (*)

Kategori
Sidrap

TPHPKP Sidrap Mantapkan Koordinasi Penyuluh untuk Sukseskan Swasembada Pangan

Sidrap — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat koordinasi bersama para penyuluh pertanian se-Kabupaten Sidrap, Senin (14/4/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Baruga Komplek SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Rapat dibuka langsung oleh Kepala Dinas TPHPKP Sidrap, Ibrahim.

Sejumlah pejabat hadir, di antaranya:

  • Kabid Tanaman Pangan, Arif Gunawan Sukardin
  • Kabid Perkebunan dan Hortikultura, Gazali Thayyib
  • Kabid Sarana dan Prasarana, Suriyanto
  • Kabid Penyuluhan, H. Muhammad Zainal
  • Kabid Ketahanan Pangan, Nurmayani

🎯 Fokus Utama: Swasembada Pangan dan IP 300

Dalam arahannya, Ibrahim menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin untuk memperkuat sinergi antarpenyuluh dalam mendukung program strategis nasional swasembada pangan.

“Maksud dan tujuan pertemuan ini adalah memaksimalkan program pusat untuk swasembada pangan,” jelas Ibrahim.

Ibrahim menyebut, Sidrap siap ambil peran aktif melalui penerapan Indeks Pertanaman (IP) 300—yakni menanam tiga kali dalam setahun, dari yang sebelumnya hanya dua kali.

“IP 300 ini adalah program andalan Bupati Sidrap. Kami siap menyukseskannya,” tegasnya.


🛠️ Dukungan untuk Petani Sidrap

Lebih jauh, Ibrahim juga menekankan pentingnya kebijakan pendukung, seperti:

Subsidi pupuk dan benih

Perlindungan lahan melalui asuransi pertanian

Jaminan keselamatan kerja petani melalui BPJS Ketenagakerjaan

“Kami ingin petani Sidrap merasa aman dan semangat dalam mengolah lahan,” ucapnya.

Dengan koordinasi yang solid antarpenyuluh dan dukungan kebijakan yang kuat, Dinas TPHPKP Sidrap optimistis mampu mendorong produktivitas pertanian yang berkelanjutan dan menjaga ketahanan pangan lokal hingga nasional. (*)