Wajo, Katasulsel.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo menemukan puluhan data pemilih yang perlu ditindaklanjuti dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Temuan itu membuat Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo memperketat proses validasi agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan sesuai kondisi di lapangan.
Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kantor KPU Wajo, Kamis (2/7/2026).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Wajo, Andi Tenri Sampeang, mengungkapkan bahwa hasil uji petik yang dilakukan pihaknya menemukan 44 data yang membutuhkan perhatian serius.
Data tersebut terdiri dari delapan pemilih yang telah meninggal dunia, satu pemilih pindah keluar daerah, dua pemilih pindah masuk, serta 33 warga yang berpotensi menjadi pemilih baru.
“Data yang kami temukan merupakan hasil kondisi faktual di lapangan. Ini menjadi bahan penting untuk diverifikasi lebih lanjut agar data pemilih benar-benar valid,” ujarnya.
Menurut Andi Tenri, salah satu tantangan terbesar dalam pemutakhiran data pemilih adalah memastikan data de facto di lapangan dapat segera disinkronkan dengan dokumen administrasi yang sah.
Karena itu, Bawaslu mendorong agar proses verifikasi tidak hanya bergantung pada dokumen tertentu, tetapi juga memanfaatkan informasi resmi dari pemerintah desa maupun kelurahan sebagai dasar awal penelusuran.
Temuan tersebut mendapat respons dari KPU Wajo. Kepala Divisi Data KPU Wajo, Andi Raehana, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti sebagian hasil pengawasan Bawaslu.
Sebanyak 33 potensi pemilih baru telah dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Namun untuk data pemilih meninggal dunia maupun perpindahan penduduk, KPU masih membutuhkan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dilakukan perubahan data.
Meski demikian, Bawaslu kembali menegaskan bahwa hasil pengawasan yang mereka sampaikan seharusnya menjadi pintu masuk bagi KPU untuk melakukan verifikasi lanjutan hingga memperoleh bukti administrasi yang lengkap.
Di akhir rapat pleno, KPU Kabupaten Wajo menetapkan jumlah pemilih dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 300.888 pemilih.
Jumlah tersebut terdiri dari 143.604 pemilih laki-laki dan 157.284 pemilih perempuan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Wajo.
Meski tahapan pemilu masih jauh, proses pemutakhiran data pemilih tetap menjadi perhatian penting. Sebab, satu data yang tidak valid hari ini berpotensi menjadi persoalan besar saat pesta demokrasi berlangsung nanti. (*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Wajo Hari Ini .
