Jakarta, Katasulsel.com – BPJS Kesehatan merupakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memberikan perlindungan kesehatan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Namun, tidak sedikit peserta baru mengetahui kepesertaannya berstatus nonaktif saat hendak berobat di puskesmas atau rumah sakit.

Kondisi tersebut tentu dapat menghambat akses pelayanan kesehatan. Karena itu, penting bagi setiap peserta mengetahui penyebab kartu BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif serta cara mengaktifkannya kembali agar dapat digunakan saat dibutuhkan.

Penyebab BPJS Kesehatan Tidak Aktif

Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat berubah menjadi nonaktif karena beberapa alasan, di antaranya:

  • Menunggak pembayaran iuran bagi peserta mandiri.
  • Perubahan status pekerjaan sehingga kepesertaan dari perusahaan berakhir.
  • Data kependudukan belum diperbarui atau tidak sesuai.
  • Perubahan jenis kepesertaan.
  • Penyesuaian data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan hasil pemutakhiran data pemerintah.

Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Sebelum mengajukan reaktivasi, pastikan terlebih dahulu status kepesertaan Anda. Pengecekan dapat dilakukan melalui beberapa cara berikut:

  • Aplikasi Mobile JKN.
  • Layanan WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan.
  • Care Center BPJS Kesehatan 165.
  • Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Peserta dapat mengaktifkan kembali kepesertaan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
  2. Login menggunakan NIK, nomor kartu BPJS Kesehatan, atau email yang terdaftar.
  3. Cek status kepesertaan pada menu informasi peserta.
  4. Jika status nonaktif, ikuti petunjuk aktivasi ulang yang tersedia.
  5. Apabila memiliki tunggakan iuran, lakukan pembayaran sesuai ketentuan hingga status kepesertaan kembali aktif.

2. Melalui WhatsApp PANDAWA

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA.

Caranya:

  1. Hubungi layanan PANDAWA BPJS Kesehatan.
  2. Pilih layanan administrasi kepesertaan.
  3. Isi data yang diminta.
  4. Unggah dokumen pendukung apabila diperlukan.
  5. Ikuti instruksi hingga proses verifikasi selesai.

3. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Apabila mengalami kendala saat menggunakan layanan digital, peserta dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa:

  • KTP elektronik.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu BPJS Kesehatan atau KIS (jika ada).
  • Bukti pembayaran iuran apabila sebelumnya memiliki tunggakan.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Peserta PBI

Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan akibat pembaruan data, pengajuan reaktivasi dilakukan melalui pemerintah daerah atau Dinas Sosial sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta dapat berkonsultasi dengan Dinas Sosial setempat apabila masih memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan iuran.

Tips Agar BPJS Kesehatan Tetap Aktif

Agar kepesertaan tidak kembali nonaktif, lakukan beberapa langkah berikut:

  • Bayar iuran tepat waktu setiap bulan.
  • Aktifkan fitur autodebit agar pembayaran tidak terlambat.
  • Perbarui data kependudukan apabila terjadi perubahan.
  • Segera mengurus perubahan status kepesertaan jika berpindah pekerjaan.
  • Rutin mengecek status kepesertaan melalui Mobile JKN.

Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif kini semakin mudah karena dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, maupun kantor cabang BPJS Kesehatan. Sebelum mengajukan reaktivasi, pastikan terlebih dahulu penyebab kepesertaan Anda nonaktif agar proses pengaktifan kembali berjalan lebih cepat dan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan memastikan status kepesertaan tetap aktif, Anda dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.(*)