Jakarta, Katasulsel.com — Penerimaan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 kini menggunakan sistem yang lebih terintegrasi dan transparan. Pemerintah resmi menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial.

Melalui sistem baru ini, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan bansos secara mandiri hanya menggunakan handphone (HP) yang terhubung ke internet.

Keberadaan DTSEN diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Cara Cek Status Penerima Bansos Lewat HP

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui dua jalur resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).

  1. Melalui Website Resmi Kemensos

Cara ini menjadi pilihan paling praktis karena tidak memerlukan registrasi akun.

Langkah-langkahnya:

Buka browser di HP atau laptop.
Akses situs resmi cek bansos Kemensos.
Pilih pencarian berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau isi data wilayah sesuai KTP.
Masukkan 16 digit NIK dan nama lengkap.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.
Klik tombol Cari Data.

Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan status kepesertaan dalam DTSEN atau DTKS, kategori desil keluarga, serta jenis bantuan yang diterima seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

  1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan lebih lengkap, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos.

Tahapannya meliputi:

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data diri.
Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) bersama KTP.
Tunggu proses verifikasi akun.
Login ke aplikasi.
Buka menu Profil untuk melihat status desil dan bantuan yang diterima.

Selain mengecek status bansos, aplikasi ini juga menyediakan fitur usulan dan sanggahan data bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar.

Apa Itu Desil dan Mengapa Penting?

Dalam sistem DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan yang disebut desil. Klasifikasi ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial.

Berikut pembagiannya:

Desil 1–2
Kelompok miskin ekstrem hingga miskin. Menjadi prioritas utama seluruh program bantuan sosial pemerintah.

Desil 3–4
Kelompok rentan miskin atau hampir miskin. Masih berpeluang menerima bantuan seperti PKH dan BPNT sesuai kuota yang tersedia.

Desil 5
Kelompok menuju kelas menengah. Umumnya hanya menerima bantuan tertentu seperti subsidi iuran jaminan kesehatan.

Desil 6–10
Kelompok masyarakat mampu yang tidak menjadi sasaran program bantuan sosial.

Mengapa Pemerintah Menggunakan Sistem Desil?

Pemerintah menerapkan sistem desil melalui basis data kesejahteraan sosial agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Dengan pemetaan yang lebih detail, bantuan dapat difokuskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mengurangi potensi penerima yang tidak memenuhi kriteria.

Program yang umumnya diberikan kepada masyarakat dalam kelompok prioritas antara lain:

Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Bagi masyarakat yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bantuan pada tahun 2026, pengecekan dapat dilakukan kapan saja secara mandiri melalui website maupun aplikasi resmi Kemensos. Dengan mengetahui posisi desil keluarga, warga juga dapat memahami peluang memperoleh program bantuan dari pemerintah secara lebih jelas. (*)