Wajo, Katasulsel.com — Setiap kali kendaraan besar melintas, warga di sepanjang jalur Pitumpanua hanya bisa menutup pintu, jendela, atau menyingkir sejenak dari tepi jalan. Bukan karena takut macet, melainkan karena debu yang beterbangan dan menyelimuti permukiman.

Keluhan itu kini ramai diperbincangkan warga di sejumlah desa di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Mereka menyoroti lalu lintas kendaraan pengangkut material yang disebut berasal dari arah Belawae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar kendaraan yang hilir mudik. Yang mereka rasakan setiap hari adalah debu yang masuk ke rumah, jalan yang mulai mengalami kerusakan, serta kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang bagi lingkungan dan kesehatan.

“Kalau cuaca panas dan kendaraan lewat beriringan, debunya sangat terasa. Jalan juga mulai rusak di beberapa titik,” ujar RD (45), warga setempat.

Keluhan tersebut muncul dari sejumlah wilayah seperti Desa Tangkoro, Tangrongi, Padangloang, hingga Bulete. Jalur yang dilalui kendaraan berat itu merupakan akses utama masyarakat untuk beraktivitas, mulai dari ke sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, hingga mengangkut hasil pertanian.

Jalan yang Dibangun untuk Warga, Kini Dipenuhi Kendaraan Material

Ironisnya, ruas Buriko–Belawae selama ini dikenal sebagai jalur strategis yang dibangun pemerintah untuk membuka konektivitas masyarakat di perbatasan Wajo dan Sidrap.

Pemerintah Kabupaten Wajo bahkan mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk peningkatan ruas tersebut. Sementara Pemerintah Kabupaten Sidrap menjadikan akses menuju Belawae sebagai bagian dari upaya membuka keterisolasian wilayah dan memperpendek jarak tempuh masyarakat.

Namun kini, jalan yang awalnya diharapkan menjadi urat nadi mobilitas warga justru menjadi sumber keluhan baru.

Warga menilai intensitas kendaraan pengangkut material semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, belum ada data resmi yang menjelaskan volume kendaraan maupun jenis material yang diangkut.

Aktivitas Ekonomi atau Persoalan Lingkungan?

Di tengah keluhan masyarakat, muncul dugaan bahwa aktivitas pengangkutan material tersebut berkaitan dengan kegiatan pertambangan di kawasan Belawae.

Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari instansi berwenang yang memastikan status legalitas aktivitas tersebut maupun jenis usaha yang sedang berlangsung.

Karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan lapangan oleh pemerintah dan instansi teknis terkait.

Persoalan yang kini mengemuka bukan hanya soal ada atau tidaknya aktivitas ekonomi. Yang lebih dekat dengan kehidupan warga adalah dampak yang mereka rasakan setiap hari.

Debu yang beterbangan, kondisi jalan yang berubah, hingga meningkatnya lalu lintas kendaraan berat menjadi fakta yang terlihat langsung di lapangan.

Publik Menunggu Penjelasan

Warga berharap pemerintah daerah, dinas teknis, hingga pihak yang menjalankan aktivitas usaha di kawasan Belawae dapat memberikan penjelasan yang terbuka.

Masyarakat ingin mengetahui aktivitas apa yang sebenarnya berlangsung, material apa yang diangkut, apakah seluruh perizinan telah dipenuhi, serta langkah apa yang dilakukan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur jalan.

Sebab bagi warga Pitumpanua, persoalan ini bukan sekadar perdebatan soal izin atau tidak izin.

Yang mereka lihat setiap hari adalah debu yang beterbangan di depan rumah dan jalan yang mereka gunakan bersama.

Kini publik menunggu satu hal yang sederhana: apakah aktivitas ekonomi yang berkembang di satu wilayah dapat berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan dan kepentingan masyarakat di wilayah lainnya.

Jawaban atas pertanyaan itu tidak cukup datang dari asumsi atau dugaan. Ia membutuhkan pemeriksaan langsung, data yang jelas, dan penjelasan yang transparan kepada masyarakat.(*)