Maros, Katasulsel.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan administrasi kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang selama ini sulit mengakses pelayanan pemerintah.

Melalui program jemput bola yang dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026), petugas Disdukcapil Maros mendatangi langsung rumah warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk melakukan perekaman data dan pengurusan dokumen kependudukan.

Langkah ini menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Disdukcapil Maros, Noralim, mengatakan pelayanan kali ini menjangkau delapan warga kelompok rentan yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Maros.

Di antaranya empat ODGJ yang mendapatkan pelayanan langsung di Kelurahan Raya dan Desa Tangkuru. Selain itu, petugas juga melayani sejumlah penyandang disabilitas dan lansia di Desa Majannang.

Menurut Noralim, masih banyak warga rentan yang belum memiliki dokumen kependudukan karena kondisi kesehatan, keterbatasan fisik, maupun kendala mobilitas yang membuat mereka sulit mendatangi kantor pelayanan.

Padahal, dokumen seperti KTP dan kartu keluarga merupakan syarat penting untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah, termasuk bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga program perlindungan sosial lainnya.

“Pada kegiatan kali ini kami melayani delapan warga kelompok rentan. Kami ingin memastikan mereka tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, program jemput bola akan terus dilakukan agar tidak ada warga Maros yang kehilangan akses terhadap pelayanan publik hanya karena keterbatasan kondisi fisik atau kesehatan.

Disdukcapil Maros juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila terdapat anggota keluarga yang termasuk lansia, penyandang disabilitas, atau ODGJ yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Laporan tersebut dapat disampaikan melalui pemerintah desa, kelurahan, maupun langsung ke Disdukcapil Maros untuk segera ditindaklanjuti.

Salah seorang penerima manfaat, Hasnah, mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan petugas.

“Alhamdulillah sangat membantu karena petugas datang langsung ke rumah, jadi kami tidak perlu ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan,” tuturnya.

Program jemput bola ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu menjangkau warga yang selama ini sulit memperoleh layanan administrasi kependudukan secara langsung.(*)