Makassar, Katasulsel.com – Sebuah buku Islami berjudul “Gelar Tinggi, Adab dan Karya Membumi: Kumpulan Esai Inspiratif” karya K.H. Amirullah Amri resmi memperoleh Sertifikat Pencatatan Ciptaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).
Penyerahan sertifikat dilakukan dalam rangkaian Haflah At-Takharruj Wa Khatmil Qur’an ke-V Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ilmul Yaqin Tompo’bulu, Kabupaten Maros, yang berlangsung di Onyx Ballroom Hotel Myko Makassar, Rabu (24/6/2026).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, di hadapan pimpinan pondok pesantren, para santri dan santriwati, wali santri, serta tamu undangan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, mengatakan pencatatan hak cipta merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi karya intelektual dari potensi penyalahgunaan.
“Penyerahan sertifikat ini menjadi simbol bahwa pemilik ciptaan dan Kementerian Hukum sama-sama memandang penting pelindungan hukum terhadap karya intelektual. Pencatatan hak cipta merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memitigasi potensi plagiarisme atau penggunaan karya tanpa izin,” ujarnya.
Menurut Demson, setiap karya tulis yang lahir dari pemikiran, pengalaman, dan gagasan penulis memiliki nilai intelektual yang patut dihargai. Karena itu, negara hadir memberikan perlindungan melalui mekanisme pencatatan hak cipta.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, terutama di era digital yang membuat penyebaran karya berlangsung sangat cepat.
“Setiap karya yang dihasilkan memiliki nilai dan identitas yang perlu mendapatkan pelindungan hukum. Kami mengajak masyarakat Sulsel untuk tidak ragu mencatatkan karya ciptaannya karena saat ini layanan pencatatan hak cipta semakin mudah, cepat, dan dapat diakses secara elektronik,” kata Andi Basmal.
Ia menambahkan, kemudahan layanan yang diberikan pemerintah diharapkan mampu mendorong tumbuhnya budaya menghargai karya intelektual sekaligus memperkuat perlindungan terhadap para pencipta di berbagai bidang, termasuk pendidikan dan keagamaan.
Melalui penyerahan sertifikat tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap semakin banyak penulis, akademisi, tokoh agama, maupun masyarakat umum yang terdorong untuk mencatatkan karya-karya mereka agar memperoleh perlindungan hukum yang sah dan terhindar dari pelanggaran hak cipta.(*)
