Jakarta, Katasulsel.com β Gelar akademik bisa panjang. Ijazah bisa berlapis. Otak boleh encer. Tetapi, menurut pakar hukum tata negara Feri Amsari, semua itu bisa kehilangan daya tawar ketika berhadapan dengan satu kemampuan yang ia sindir lebih menentukan di republik ini: menjilat kekuasaan.
Sindiran itu bukan datang dari warung kopi. Feri menyampaikannya dalam program Terus Terang yang ditayangkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official. Pernyataannya kembali menyentil perdebatan tentang meritokrasi, budaya patronase, dan cara seseorang meniti karier di lingkaran kekuasaan.
βAnak-anak muda bagi saya tidak bahkan tidak butuh kuliah sekarang,β kata Feri, dikutip Jumat (23/10/2026).
Kalimat itu terdengar seperti promosi putus kuliah. Padahal, konteksnya justru kritik terhadap keadaan yang ia nilai memprihatinkan: ketika pendidikan dan kecakapan intelektual seolah bukan lagi jaminan untuk memperoleh tempat berdasarkan kemampuan.
βNgapain kuliah? Ngapain pintar-pintar? Toh tidak diperlukan juga ijazah,β ujarnya.
Lalu, Feri melontarkan kalimat yang menjadi inti kritiknya.
βKemampuan tertinggi bukan kepintaran di republik yang porak-poranda. Kemampuan tertinggi adalah kemampuan menjilat kekuasaan.β
Ijazah di tangan, karier di tangan siapa?
Feri kemudian menyindir bagaimana kemampuan mendekat kepada pusat kekuasaan, dalam pandangannya, dapat membuka jalan menuju jabatan strategis.
Ia menyinggung posisi staf utusan khusus presiden, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), hingga komisaris perusahaan. Bahkan, ia menyindir kemungkinan munculnya istilah komisaris bayangan.
Sindiran itu mengarah pada persoalan yang lebih luas daripada satu jabatan atau satu orang: apakah kesempatan menduduki posisi penting diberikan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, atau justru ditentukan oleh kedekatan personal dengan pemegang kekuasaan?
Dalam tata kelola pemerintahan, pertanyaan tersebut menyentuh prinsip meritokrasi. Jabatan publik dan posisi strategis semestinya diisi melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan mempertimbangkan kemampuan serta kebutuhan organisasi.
Tentu, pernyataan Feri merupakan kritik dan satire. Pernyataan itu bukan bukti bahwa seluruh pengangkatan pejabat atau komisaris dilakukan melalui praktik menjilat. Namun, sindiran tersebut mengingatkan publik pada pentingnya transparansi dan standar yang jelas dalam pengisian jabatan.
Sebab, bila kedekatan lebih menentukan daripada kompetensi, orang yang bekerja keras meningkatkan kemampuan bisa merasa sedang mengikuti perlombaan dengan aturan yang berbeda.
Yang satu sibuk belajar. Yang lain sibuk membaca arah angin.
Dosen kok turun ke jalan?
Kritik Feri tidak berhenti pada urusan karier. Ia juga berbicara tentang peran anak muda dan kaum terdidik dalam menghadapi persoalan bangsa.
Menurut Feri, sejarah Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perjuangan generasi muda. Karena itu, ia berharap anak muda tidak hanya menjadi penonton ketika persoalan publik menuntut perubahan.
Ia bahkan mendorong generasi muda mengajak kalangan senior, termasuk dosen dan mantan pejabat, untuk ikut menyuarakan aspirasi masyarakat.
Feri menyinggung anggapan yang mengejek dosen karena turun ke jalan. Ia mengaku dirinya bersama Charles Simabura pernah menjadi sasaran olok-olok semacam itu.
βProf. Dosen kok turun ke jalan,β tuturnya, menggambarkan kritik yang ia terima.
Bagi Feri, anggapan tersebut menunjukkan cara pandang yang keliru tentang peran intelektual.
βKalau kemudian rakyatnya sengsara, orang terdidiknya harus turun,β tegasnya.
Dalam demokrasi, keterlibatan akademisi di ruang publik memang tidak otomatis bertentangan dengan tugas keilmuan. Kampus dapat menjadi tempat mengembangkan pengetahuan, sementara ruang publik menjadi tempat pengetahuan itu diuji dalam kehidupan nyata.
Tentu, keterlibatan tersebut tetap perlu disertai argumentasi, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak orang lain.
Anak muda bukan sekadar pewaris jabatan
Feri melihat anak muda sebagai salah satu kekuatan penting untuk mendorong perubahan. Ia menilai persoalan yang dikritiknya harus diselesaikan secara serius dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Pesan itu sekaligus menjadi tantangan bagi generasi muda: apakah mereka akan menerima keadaan sebagai sesuatu yang lumrah, atau justru membangun standar baru tentang bagaimana jabatan dan kekuasaan seharusnya dijalankan?
Perubahan tidak cukup dengan mengganti orang di kursi kekuasaan. Jika cara memilih, mengangkat, dan mengawasi pejabat tetap bermasalah, wajah baru hanya berpotensi mengulang kebiasaan lama.
Yang dibutuhkan ialah sistem yang membuat kompetensi memiliki nilai nyata, kritik tidak dianggap sebagai permusuhan, dan jabatan tidak berubah menjadi hadiah bagi mereka yang paling pandai mengambil hati atasan.
Sebab, republik tidak kekurangan orang yang ingin menduduki jabatan. Yang selalu dibutuhkan adalah orang yang bersedia memikul tanggung jawab setelah mendapatkannya.
Republik membutuhkan kecakapan, bukan sekadar kedekatan
Satire Feri mungkin terdengar kasar. Kata menjilat memang bukan istilah dalam buku administrasi pemerintahan. Tetapi, justru karena tajam, kata itu memancing pertanyaan yang sulit dihindari: bagaimana memastikan bahwa orang yang naik ke posisi penting memang layak berada di sana?
Jawabannya bukan dengan meremehkan pendidikan. Sebaliknya, pendidikan harus diperkuat dengan sistem rekrutmen yang transparan, pengawasan yang efektif, dan budaya organisasi yang menghargai perbedaan pendapat.
Kecerdasan tanpa integritas bisa berbahaya. Kedekatan tanpa kompetensi bisa merugikan. Sementara kekuasaan tanpa pengawasan berisiko membuat kritik dianggap gangguan.
Dan barangkali, itulah inti sindiran Feri: masalahnya bukan orang pintar tidak dibutuhkan. Masalahnya muncul ketika kepintaran tidak lagi menjadi pertimbangan yang menentukan.
Sebab, kalau untuk naik jabatan seseorang harus lebih dulu pandai menyenangkan penguasa daripada menyelesaikan pekerjaan, yang sedang dibangun bukan meritokrasi. Itu perlombaan mencari muka dengan hadiah berupa kursi kekuasaan. (*)
