Kendari, Katasulsel.com – Rencana membawa keluar 67 tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram dari Kota Kendari menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, akhirnya tidak berjalan mulus. Aksi yang diduga sudah disusun untuk mencari keuntungan dari selisih harga itu keburu terendus aparat kepolisian.

Polresta Kendari mengungkap kasus ini di kawasan Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kamis (23/4/2026). Dalam pengungkapan tersebut, dua orang diamankan masing-masing berinisial NTPK (34) dan I (54).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menyebut motif pelaku cukup klasik: memanfaatkan perbedaan harga LPG subsidi antar daerah.

“Motifnya untuk memperoleh keuntungan dengan harga penjualan sekitar Rp 33 ribu hingga Rp 35 ribu per tabung. Rencananya dibawa ke Morowali,” ujar Edwin, Sabtu (25/4/2026).

Jika dihitung, selisih harga inilah yang diduga menjadi “celah” yang coba dimanfaatkan pelaku. Gas subsidi yang seharusnya untuk kebutuhan masyarakat di wilayah tertentu justru diduga hendak dipindahkan ke daerah lain demi keuntungan.

Rencananya, 67 tabung LPG itu akan diseberangkan melalui jalur pelabuhan Kendari–Wawonii sebelum akhirnya menuju Morowali. Namun sebelum sempat bergerak lebih jauh, rencana tersebut sudah dihentikan aparat di lapangan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku kini telah diperiksa penyidik.

“Iya, dua tersangka tersebut telah diperiksa,” singkatnya.

Kini, keduanya dijerat dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Kasus ini kembali menunjukkan satu pola yang berulang: selama ada selisih harga dan distribusi yang longgar, barang subsidi kerap jadi incaran. Dan kali ini, 67 tabung LPG itu gagal “jalan-jalan” ke Morowali.(*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita