Sidrap, Katasulsel.com – Kasus yang diungkap Polda Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) ini memunculkan keprihatinan serius.

Bukan sekadar dugaan penipuan online atau di Sidrap, lebih dikenal dengan isilah ‘passobis’.

Kasus ini diduga melibatkan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak-anak yang direkrut untuk bekerja, namun kemudian diduga dieksploitasi menjalankan aksi penipuan melalui internet.

Yang mengejutkan, dari 11 korban yang ditemukan polisi, tiga di antaranya masih berusia 14 hingga 16 tahun.

Fakta tersebut memicu perhatian publik karena dinilai menyentuh persoalan yang lebih besar daripada sekadar kejahatan siber.

Jika dugaan tersebut terbukti, anak-anak yang seharusnya berada di bangku pendidikan justru diduga diarahkan masuk ke lingkaran aktivitas kriminal.

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulsel mengungkap kasus ini setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi terhadap anak dan orang dewasa.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Pol Osva, mengatakan tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah lokasi di Desa Padangloang Alau, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, pada Kamis (23/7/2026) malam.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 11 orang yang sedang beristirahat setelah diduga menjalankan aktivitas penipuan secara daring,” kata Osva.

Sebelas orang tersebut kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga Direkrut, Dijerat Utang, Lalu Dieksploitasi

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menetapkan seorang pria berinisial HA (26) sebagai tersangka.

Ia diduga merekrut sejumlah orang untuk bekerja menjalankan modus penipuan online melalui media sosial, khususnya Facebook.

Menurut penyidik, para pekerja yang direkrut kemudian ditempatkan dalam satu lokasi dan diduga dijerat melalui sistem utang.

Penghasilan yang diterima tidak tetap dan bergantung pada keberhasilan mereka memperoleh hasil dari aktivitas yang dijalankan.

“Dalam praktiknya, para pekerja yang direkrut terdiri dari orang dewasa maupun anak di bawah umur yang kemudian dieksploitasi untuk melakukan penipuan online,” ujar Osva.

Selain tiga anak di bawah umur, delapan korban lainnya merupakan pria dewasa yang berasal dari berbagai daerah, mulai dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah hingga Kalimantan Timur.

Belasan Ponsel Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas para korban.

Barang bukti yang diamankan antara lain 14 unit telepon genggam, dua sepeda motor, timbangan digital, karpet alas tidur, serta kipas angin yang ditemukan di lokasi.

Penyidik menjerat tersangka menggunakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta sejumlah ketentuan pidana lainnya.

Publik Sulsel Menanti Ketegasan Aparat

Kasus ini dipandang sebagai perkara serius karena tidak hanya menyangkut dugaan perdagangan orang, tetapi juga dugaan eksploitasi anak dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Banyak pihak menilai kasus semacam ini harus diusut hingga tuntas agar tidak muncul jaringan serupa di daerah lain.

Apalagi, dugaan keterlibatan anak usia 14 hingga 16 tahun dalam aktivitas penipuan online dinilai dapat merusak masa depan generasi muda jika tidak ditangani secara tegas.

Publik Sulawesi Selatan diperkirakan akan terus mengawasi perkembangan penyidikan kasus ini.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan apabila nantinya ditemukan fakta adanya pihak lain yang terlibat.

Sebab persoalan ini bukan sekadar tentang penipuan daring.

Yang menjadi perhatian besar adalah dugaan eksploitasi manusia, termasuk anak di bawah umur, yang berpotensi menjadi korban sekaligus terseret ke dalam lingkaran kejahatan.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.(*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Sidrap Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Sidrap hanya di Katasulsel.com

πŸ‘‰ Lihat semua berita Sidrap terbaru di sini