Bandung, Katasulsel.com — Di tengah ramainya pertanyaan soal nasib hadiah sayembara Rp250 juta dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM, satu nama tiba-tiba ikut mencuri perhatian.
Namanya Dadang Ahyar Ismail.
Pria 53 tahun itu disebut-sebut sebagai sosok yang ikut membujuk Taufik Hidayat alias TH untuk menyerahkan diri. Namun, bukan hanya perannya dalam cerita penangkapan TH yang membuat nama Dadang jadi sorotan.
Sikapnya setelah mendengar soal hadiah Rp250 juta justru membuat cerita ini bergerak ke arah lain.
Dadang tidak meminta uang itu untuk dirinya.
Ia justru meminta agar hadiah sayembara tersebut diberikan kepada korban.
Dalam video yang beredar, Dadang mengaku mendengar adanya sayembara dari KDM bagi pihak yang bisa menyerahkan atau memberikan informasi keberadaan TH kepada aparat.
“Kalau memang itu benar, ada statement kalau ada yang menyerahkan tersangka dikasih Rp250 juta, Alhamdulillah, nanti akan saya terima dan akan saya kasihkan ke korban,” kata Dadang.
Tak berhenti di situ, Dadang bahkan menyampaikan permintaan agar KDM langsung menyerahkan uang tersebut kepada korban, tanpa harus melalui dirinya.
“Pak KDM udahlah langsung aja kasihkan ke korban,” ujarnya.
Pernyataan itu membuat hadiah Rp250 juta dari KDM masuk babak baru.
Sebelumnya, publik bertanya-tanya siapa yang berhak menerima hadiah tersebut setelah TH ditangkap polisi. Sebab, KDM sebelumnya memang sempat membuka sayembara saat TH masih diburu.
Hadiah Rp250 juta itu dijanjikan bagi pihak yang dapat menemukan, menyerahkan, atau menginformasikan keberadaan TH kepada aparat.
“Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap,” kata Dedi, dikutip dari Okezone.
Namun setelah TH ditangkap, nasib hadiah tersebut belum langsung jelas. Apalagi, penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian.
KDM sendiri sebelumnya menyebut persoalan hadiah itu masih perlu dibicarakan lebih lanjut.
“Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan,” kata Dedi, dikutip dari detikJabar.
KDM juga memberi sinyal akan membahas hal tersebut dengan Kapolda Jawa Barat agar keputusan yang diambil tidak keliru, terutama karena menyangkut aparat kepolisian.
“Takutnya kan ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya akan ketemu dengan Pak Kapolda,” ujar KDM.
Kini, di tengah belum jelasnya mekanisme hadiah tersebut, pernyataan Dadang memberi warna baru.
Ia tidak menampilkan diri sebagai pihak yang ingin menikmati uang sayembara. Sebaliknya, ia meminta hadiah itu diberikan kepada korban yang disebut lebih membutuhkan bantuan untuk pengobatan dan pemulihan.
“Soalnya lebih membutuhkan dia itu. Kasihan sekali. Saya juga ngeri melihatnya. Semoga korban cepat sembuh,” kata Dadang.
Dengan munculnya pernyataan Dadang, pertanyaan soal hadiah Rp250 juta dari KDM kini tidak lagi sekadar soal siapa yang berhak menerima.
Pertanyaannya mulai bergeser.
Jika hadiah itu benar-benar direalisasikan, apakah uang tersebut akan diberikan kepada pihak yang membantu pencarian TH?
Atau, seperti permintaan Dadang, langsung diserahkan kepada korban?
TH sudah ditahan. Proses hukum berjalan. KDM juga sudah memberi sinyal akan membahas nasib hadiah tersebut.
Kini publik tinggal menunggu ujungnya.
Apakah Rp250 juta itu tetap menjadi hadiah sayembara?
Atau berubah menjadi bantuan untuk korban yang kini disebut paling membutuhkan?
(*)
